Jalan Sehat 10.000 Pendukung Prabowo-Sandi di Tangsel Terancam Dibubarkan Bawaslu

Sabtu, 06 April 2019 - 23:46 WIB
Jalan Sehat 10.000 Pendukung...
Jalan Sehat 10.000 Pendukung Prabowo-Sandi di Tangsel Terancam Dibubarkan Bawaslu
A A A
TANGERANG SELATAN - Sekitar 10.000 jaringan relawan pendukung Pasangan calon (Paslon) Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga akan menggelar kegiatan jalan sehat di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 7 April 2019 pagi.

Sayangnya kegiatan itu terancam dibubarkan Bawaslu Kota Tangsel, lantaran tak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) polisi. Hal tersebut diatur dalam ketentuan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 yang mengatur tentang kampanye peserta Pemilu.

"Bisa (Dibubarkan), Kalau sudah mengganggu keamanan dan ketertiban. Dapat dihentikan kalau memungkinkan. Kalau tidak bisa dihentikan, maka akan menjadi temuan pelanggaran administrasi," terang Slamet Sentosa, Komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sabtu (6/4/2019) malam.

Slamet mengatakan, kampanye terbuka telah berlangsung sejak 24 Maret hingga 13 April 2019. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan kampanye dalam bentuk lain, seperti gerak jalan, pentas seni, konser musik, selama tidak melanggar ketentuan kampanye, ketertiban umum serta faktor keamanan.

"Kita sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan penyelenggara, belum ada jawaban dari penyelengara kegiatan. Kita masih menunggu kepastiannya sampai malam ini," jelas Slamet.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menegaskan, bahwa pihaknya memang tidak mengeluarkan STTP atas kegiatan Jalan Sehat oleh pendukung Paslon 02 di Jalan Aria Putera, Ciputat. Menurutnya, Kota Tangsel masuk dalam zona B, sehingga seharusnya hari Minggu besok adalah jadwal bagi Paslon 01.

"Sudah mengajukan (pemberitahuan), tapi kami dari Polres Tangsel tidak mengeluarkan STTP, karena Tangsel masuk zona B kampanye, dan untuk besok itu jadwalnya Paslon 01 di Banten," jelasnya dikonfirmasi terpisah.

Menurut Ferdy, berdasarkan ketentuannya STTP itu dikeluarkan paling lambat 3 hari sebelum kegiatan dilaksanakan secara berkelompok. Namun demikian, Ferdy enggan membeberkan lebih lanjut tindakan yang akan ditempuh kepolisian jika acara "Jalan Sehat 02" tetap berlangsung. "Silakan tanya Bawaslu kalau soal (tindakan) itu," ucapnya.

Sementara, panitia penyelenggara Jalan Sehat relawan Prabowo-Sandi, Sugiarti, mengungkapkan, bahwa kegiatan jalan sehat itu telah digagas sejak lama, yakni pada akhir Januari 2019. Dia menyebut, bahwa semua pihak baik Bawaslu, Kepolisian, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Pusat, telah dikoordinasikan tentang kegiatan tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Tangsel, Polsek Pamulang, pengurus RT dan RW sekitar, warga sekitar, pemilik toko, bahkan Bawaslu pun sudah terima surat kita, kita ada tanda terimanya. Ke BPN Pusat juga sudah kita kirimkan surat," paparnya.

Meski diketahui bahwa hari Minggu besok adalah waktu berkampanye bagi Paslon 01, namun dia bersikeras bahwa kegiatan jalan sehat 10.000 relawan 02 tak melanggar aturan apapun karena dilaksanakan terbatas hanya di wilayah Ciputat-Pamulang saja.

"Kalau menurut saya fine (baik) saja ya, karena memang terpisah jauh lokasinya antara kampanye 01 dan 02. Dan Insyaallah kalau relawan 02 itu sejauh ini bisa menahan apa pun, unsur-unsur provokasi yang ditimbulkan itu sepertinya nggak mempan buat kita," tukasnya.

Acara jalan sehat oleh 10.000 relawan Prabowo-Sandi akan start di Nirwana Paradise, Jalan Aria Putera Ciputat, dan finish di Lapangan Perkasa. Para peserta diserukan agar mengenakan pakaian atasan berwarna putih polos. Kegiatan relawan itu, berada dalam naungan Roemah Djoeang Prabowo-Sandi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)