Green Pramuka City Gandeng BNN untuk Perangi Narkoba di Apartemen

Selasa, 02 April 2019 - 22:28 WIB
Green Pramuka City Gandeng...
Green Pramuka City Gandeng BNN untuk Perangi Narkoba di Apartemen
A A A
JAKARTA - Pengembang Green Pramuka City (GPC) berupaya menciptakan lingkungan huniannya bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Terkait upaya tersebut, pengembang Green GPC menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN). Kegiatan yang dilangsungkan di Main Atrium Mall Green Pramuka Square ini merupakan kick-off program pemberantasan narkoba di wilayah hunian Apartemen Green Pramuka City.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rudy Herjanto, Direktur Utama Green Pramuka City dan Irjen Pol Dunan Ismail Isja selaku Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN. Selain penandatanganan MoU, dilaksanakan juga talkshow interaktif yang menghadirkan atlet bulutangkis nasional, Jonatan Christie.

“Kerja sama ini sejalan dengan misi GPC dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni, serta bersih dari narkoba,” kata Rudy Herjanto.

Apa yang dilakukan pihaknya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. “Kami mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, karena seperti yang kita ketahui saat ini pemerintah gencar memerangi tiga isu besar yaitu, narkoba, korupsi, dan terorisme,” kata Rudy.

Sementara itu, Irjen Pol Dunan Ismail Isja menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama yang dibangun antara BNN dan Green Pramuka City. BNN berharap agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan apartemen dapat diberantas secara maksimal. Dunan juga berharap Green Pramuka City menjadi contoh bagi apartemen lainnya untuk menggiatkan perang melawan narkoba.

Random Check di Kawasan Hunian

Melihat angka kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah apartemen, khususnya di DKI Jakarta, yang jumlahnya masih tinggi, GPC mengambil sebuah langkah serius bersama BNN. “Kami telah menyusun berbagai program, di antaranya melakukan random check di setiap tower apartemen dan melakukan pemeriksaan unit bagi oknum yang mencurigakan berdasarkan data dari BNN dan Kepolisian,” tutur Lusida Sinaga, Head of Communications of Green Pramuka City.

Selain program random check, lanjut dia, edukasi tentang bahaya narkoba bagi lingkungan kawasan apartemen juga ke depannya dilakukan secara berkelanjutan. “Program edukasi ini nantinya akan disesuaikan dengan target sasar yang ditujukan tidak hanya untuk orang dewasa yang ada di lingkungan kawasan apartemen, tapi juga kaum millennial,” ujar Lusida.

Berdasarkan hasil penelitian BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), diketahui prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 3,21% atau setara 2.297.492 pelajar/mahasiswa pernah menyalahgunakan narkoba pada tahun 2018. Dari hasil penelitian tersebut juga disebutkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pekerja sebesar 2,1% atau 1.514.037 orang pernah menyalahgunakan narkoba pada tahun lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)