Soal Tarif, Dishub Minta PT MRT Jakarta Tunggu Pengumuman Resmi

Kamis, 28 Maret 2019 - 20:21 WIB
Soal Tarif, Dishub Minta...
Soal Tarif, Dishub Minta PT MRT Jakarta Tunggu Pengumuman Resmi
A A A
JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan tetap memberlakukan tarif yang sudah disepakati Gubernur DKI Anies Baswedan dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, kendati mendapat penolakan dari sejumlah anggota Dewan. PT MRT optimistis tarif sebesar Rp1.000 per kilometer mampu melebihi target jumlah penumpang sebanyak 65.000 per hari.

Namun Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta PT MRT tidak gegabah memberlakukan tarif sebelum ada pengumuman resmi. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, Pemprov DKI akan mengumumkan tarif MRT secara resmi dalam waktu dekat. Hanya saja dia belum bisa memastikan waktu persisnya, apakah sebelum 1 April atau sesudahnya.

"Persiapan yang dilakukan MRT untuk memberlakukan tarif hasil kesepakatan gubernur dan Ketua DPRD ya silakan saja, kan memang butuh persiapan. Tapi tunggu resminya, nanti diumumkan," ujar Sigit, Kamis (28/3/2019). (Baca juga: PT MRT Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 per Km Meski Dianggap Belum Sah)

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, meminta agar MRT menunggu hasil kesepakatan tarif yang diputuskan melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Sebab tarif sebesar Rp14.000 hanya kesepakatan antara Ketua DPRD dan Gubernur Anies.

Seharusnya, kata dia, kalau memang mau dijadikan pedoman, kembalikan keputusan tarif melalui forum resmi, yaitu rapimgab. Politikus Partai Gerindra itu menilai tarif sebesar Rp14.000 tegolong mahal untuk MRT yang hanya berjarak 16 kilometer dan belum mampu memenuhi perjalanan penumpang dari awal dan akhir perjalanan. (Baca juga: Tarif MRT Ditolak, DPRD Sebut Pertemuan Anies dan Prasetyo Tidak Sah)

"Kesepakatan tarif itu sah kalau di dalam forum. Di situ ada jajaran eksekutif, bukan hanya gubernur dan legislatif, bukan hanya Ketua DPRD. Sudah gratiskan, saja sampai akhir tahun," tandasnya.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya menegaskan, pertemuan dirinya dengan Prasetyo bukan membahas besaran angka, tapi lebih kepada pengumuman tarif. Artinya, yang disampaikan kepada Ketua DPRD tidak merubah angka, tapi pelaporannya dalam bentuk tabel antarstasiun. (Baca juga: Dituding Tentukan Sepihak, Anies Angkat Bicara Soal Tarif MRT)

"Kalau angkanya sama, Rp8.500 rata-rata. Jadi tidak berubah dengan kesepakatan tapi pelaporannya dalam bentuk tabel. Karena warga tahunya tabel, bukan rata rata. Betul enggak? Itu sebabnya saya datang sendiri, saya menjelaskan bahwa tarif MRT bukan moda-moda yang dulu," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)