Bermodal Tusuk Gigi, Polisi Gulung Pembobol ATM di Dalam Minimarket
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk komplotan pembobol ATM dengan bermodalkan tusuk gigi, di kawasan Jakarta Selatan. Para pelaku yang digulung kali ini berinisial ND (34), HS (40), MI (40), dan JR (30).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, mengatakan, para pelaku ditangkap karena sudah belasan kali melakukan aksi kejahatan. Mereka mencuri dengan modus ganjal ATM.
"Pelaku beraksi di mesin ATM sebuah minimarket pinggiran jalan. Mereka ditangkap di Tangerang dan Karawang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).
Saat beraksi, pelaku membagi tugas. HS bertugas mengantre di belakang calon korban yang ada di mesin ATM. Dia lalu yang berpura-pura membantu saat korban mengalami masalah pada ATM miliknya. (Baca juga: Modus Baru Pembobolan Kartu ATM Dibongkar, Ini Tips dari Polisi)
"HS bertugas pada saat awal sebelum korban datang ke mesin ATM. Dia yang memasukan tusuk gigi ke mesin ATM sehingga saat korban bertransaksi, ATM nya tersangkut," tuturnya. (Baca juga: Kawanan Pembobol ATM Spesialis Pakai Tusuk Gigi Dicokok di Tebet)
Kedua pelaku itu juga bertugas menukarkan ATM milik korban dengan ATM palsu yang sudah dipersiapkan. Pelaku MI bertugas mengalihkan perhatian orang-orang di sekitar lokasi, khususnya penjaga minimarket. (Baca juga: Beroperasi Setahun, Pembobol Kartu Kredit Raup Keuntungan Rp1 M)
"Dia pura-pura membeli, mengajak ngobrol dan lainnya. Siapapun yang ada diseputaran TKP pada saat sedang beraksi dia akan berusaha mengalihkan," jelasnya.
Sedang JR, bertugas melihat PIN milik korban saat korban berusaha mengeluarkan ATM miliknya itu. Setelah berhasil, pelaku pergi dan menguras isi ATM korban di tempat lainnya.
"Para pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, mengatakan, para pelaku ditangkap karena sudah belasan kali melakukan aksi kejahatan. Mereka mencuri dengan modus ganjal ATM.
"Pelaku beraksi di mesin ATM sebuah minimarket pinggiran jalan. Mereka ditangkap di Tangerang dan Karawang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).
Saat beraksi, pelaku membagi tugas. HS bertugas mengantre di belakang calon korban yang ada di mesin ATM. Dia lalu yang berpura-pura membantu saat korban mengalami masalah pada ATM miliknya. (Baca juga: Modus Baru Pembobolan Kartu ATM Dibongkar, Ini Tips dari Polisi)
"HS bertugas pada saat awal sebelum korban datang ke mesin ATM. Dia yang memasukan tusuk gigi ke mesin ATM sehingga saat korban bertransaksi, ATM nya tersangkut," tuturnya. (Baca juga: Kawanan Pembobol ATM Spesialis Pakai Tusuk Gigi Dicokok di Tebet)
Kedua pelaku itu juga bertugas menukarkan ATM milik korban dengan ATM palsu yang sudah dipersiapkan. Pelaku MI bertugas mengalihkan perhatian orang-orang di sekitar lokasi, khususnya penjaga minimarket. (Baca juga: Beroperasi Setahun, Pembobol Kartu Kredit Raup Keuntungan Rp1 M)
"Dia pura-pura membeli, mengajak ngobrol dan lainnya. Siapapun yang ada diseputaran TKP pada saat sedang beraksi dia akan berusaha mengalihkan," jelasnya.
Sedang JR, bertugas melihat PIN milik korban saat korban berusaha mengeluarkan ATM miliknya itu. Setelah berhasil, pelaku pergi dan menguras isi ATM korban di tempat lainnya.
"Para pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
(thm)