Ditolak Berhubungan Seks, Pengamen Aniaya Pemulung hingga Pingsan

Rabu, 13 Maret 2019 - 09:13 WIB
Ditolak Berhubungan Seks, Pengamen Aniaya Pemulung hingga Pingsan
Ditolak Berhubungan Seks, Pengamen Aniaya Pemulung hingga Pingsan
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang membekuk Umar Bakri (33), pelaku penganiayaan terhadap pemulung wanita bernama Ely (53), di kolong Flyover, Slipi, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku nekat memukul korban pakai kayu karena menolak diajak berhubungan badan.

"Korban menolak kemudian korban dirayu mendekat lalu dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok sehingga korban luka dan pingsan," jelas Lukman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3/2019). (Baca juga: Tegur Suami Saat Nonton Video Porno, Istri Sedang Hamil Dianiaya)

Ia melanjutkan, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal karena sehari-hari mereka bertemu di lokasi. "Pada hari itu, mereka bertemu di lokasi. Nah, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," jelas Lukman.

Korban yang menolak kemudian dirayu lagi oleh pelaku yang terus mendekat, hingga akhirnya dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok sehingga Elly luka dan pingsan. "Pelaku yang kabur langsung kami amankan pada Senin (11/3) lalu," ungkap Lukman. (Baca juga: Menolak Diajak Begituan, Suami Aniaya Istri Pakai Kapak )

Sementara, Kanit Reskrim Polse Metro Tanah Abang Kompol Supriadi, mengatakan, pelaku menganiaya korban karena emosi. "Dia kan pengamen. Tidurnya emang di kolong Slipi, hanya emosi karena korban tak mau diajak kencan," jelasnya.

Pelaku diketahui ternyata sudah berkeluarga. Namun ia mengaku baru kali ini melakukan penganiayaan. "Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara," tutup Supriadi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6325 seconds (0.1#10.140)