Kebakaran Pasar Blok A, Polisi Periksa 10 Saksi

Selasa, 12 Maret 2019 - 11:38 WIB
Kebakaran Pasar Blok...
Kebakaran Pasar Blok A, Polisi Periksa 10 Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kebakaran di Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Sejauh ini sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa polisi.

"Kebakaran di Pasar Blok A masih diselidiki Polres Jaksel. Sejauh ini 10 saksi sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (12/3/2019).

Para saksi yang sudah diperiksa itu merupakan orang yang mengetahui asal api pertama kali. Begitu juga dengan saksi yang mekakukan evakuasi barang-barang dan orang lain yang ada di dalam pasar tersebut saat kejadian.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan ratusan kios pedagang tersebut. Hanya saja, hasilnya masih belum diketahui karena masih diteliti lebih lanjut oleh Puslabfor Mabes Polri.

"Kemarin Labfor sudah olah TKP dengan Inafis dan sampai saat ini belum dapatkan hasil. Jadi kami masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri. Kalau sudah ada nanti kami sampaikan penyebab kebakarannya," ucapnya.

Diketahui, kebakaran yang terjadi di Pasar Blok A itu menghanguskan 414 kios pedagang. Dalam kebakaran tersebut tidak tak ada korban luka, namun banyak korban yang mengalami kerugian materil.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1256 seconds (0.1#10.140)