Dituding Ambil Alih Situ Patinggi, Emerlda: Tak Mungkin, Itu Aset Negara

Minggu, 10 Maret 2019 - 21:35 WIB
Dituding Ambil Alih...
Dituding Ambil Alih Situ Patinggi, Emerlda: Tak Mungkin, Itu Aset Negara
A A A
DEPOK - Dituding akan mengambil alih tanah Situ Patinggi, Divisi estate PT Karabha Yuli Priyanto selaku pengembang Perumahan Emerlda menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga kelestarian situ tersebut.

Yuli menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar. Justru pihaknya bersama masyarakat akan menjaga Situ Patinggi dari sampah dan pencemaran.

"Memang Situ Patinggi itu ada di dalam Perumahan Emerlda dan tanah kita di situ (sekitar situ). Sedang kita lakukan land clearing (pembersihan). Tapi itu murni tanah kita, bukan tanah Situ Patinggi. Saham kita kan 100 persen milik Kementerian Keuangan, enggak mungkin kita ambil alih Situ Patinggi yang merupakan aset negara," katanya, Minggu (10/3/2019).

Pihaknya menyadari bahwa keberadaan situ sangat penting bagi masyarakat, terutama sebagai ruang terbuka hijau dan zona resapan air. “Akses masyarakat aja ke situ tetap kita buka kok. Masyarakat masih mancing, menjala, nyari ikan di sana. Enggak dilarang sama pihak kita, karena situ itu milik masyarakat juga,” tuturnya.

Terlebih keberadaan Situ Patinggi masih dalam pengawasan Balai Besar Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBSCC) yang beberapa bulan lalu melakukan revitalisasi Situ Patinggi. “Revitalisasi itu bersama Pangdam juga, kita kasih akses ke Situ. Bahkan, kita temukan ada sampah dan kita angkat sampahnya, kita buang. Nantinya kita berencana Situ Patinggi jadi tempat bermain warga,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang menggelar demo di depan perumahan Emeralda dan menuding pengembang perumahan melakukan pencaplokan lahan Situ Patinggi yang berada di dalam area perumahan. Situ seluas 6,4 hektare tersebut diklaim pengembang masih terpelihara dengan baik.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)