Merasa Korban Malpraktik, Sopir Transjakarta Mengadu ke Menkes

Rabu, 06 Maret 2019 - 01:04 WIB
Merasa Korban Malpraktik,...
Merasa Korban Malpraktik, Sopir Transjakarta Mengadu ke Menkes
A A A
BEKASI - Seorang sopir bus Transjakarta bernama Ira Puspita Rahayu melaporkan seorang dokter rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat, kepada Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Ibu rumah tangga berusia 38 tahun itu merasa menjadi korban malpraktik setelah menjalani operasi usus buntu pada 11 Januari 2019 lalu.

Setelah dioperasi, ia malah menderita luka di perut bagian kiri. Kulitnya melepuh, bernanah, dan terasa panas sepeti terbakar. “Luka operasi sudah sembuh, namun luka terbakar semakin membesar. Saya telah tiga kali kembali berobat ke RS Anna, namun luka semakin membesar dan bernanah,” kata Ira kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Sebagai pasien yang menggunakan fasilitas BPJS, ia sempat meminta pihak rumah sakit dan dokter yang melakukan operasi memberikan informasi sejelas-jelasnya, apa yang membuatnya justru menderita luka bakar. Namun informasi yang diminta tersebut tidak diberikan oleh pihak rumah sakit.

Setelah tiga kali tidak menemui hasil di rumah sakit, keluarga lantas membawanya berobat ke dua rumah sakat lain untuk berkonsultasi. Dokter bedah di kedua rumah sakit tersebut menyimpulkan telah terjadi kerusakan jaringan kulit, dan disarankan untuk segera operasi supaya segera pulih.

“Karena kondisi kesehatan yang memburuk, akhirnya saya menjalani operasi di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur pada tanggal 25 Februari 2019,” ujar Ira

Bagi dia kejadian ini sangat memberatkan lantaran ia merupakan tulang punggung keluarga. Ia merupakan single parent yang harus membiayai tiga orang anak dan menjaga dua orang tua yang sudah lanjut usia. “Akibat kejadian ini saya tidak bisa bekerja,” ucapnya.

Ia dan keluarganya telah mengadukan kejadian ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pihak manajemen rumah sakit juga telah meminta klarifikasi kepada keluarganya pada 25 Februari 2019 lalu. Namun tidak ada penyelesaian kongkrit dalam penemuan tersebut.

Merasa Korban Malpraktik, Sopir Transjakarta Mengadu ke Menkes


Karena tidak ada itikad baik tersebut, Ira pun lantas melaporkan kejadian ini kepada Menteri Kesehatan hingga kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui surat tertanggal 27 Februari 2019 lalu.

Salah satu tuntutan Ira yakni agar lembaga terkait memberikan tindakan tegas baik kepada manajemen rumah sakit maupun dokter yang melakukan operasi jika terbukti tidak menialankan pelayanan medik yang professional, serta tidak menutupi kejadian sesungguhnya yang semestinya harus diketahui pasien.

“Tindakan penegakan hukum ini sangat diperlukan, tidak saja agar manimbulkan efek jera dan tidak ada lagi korban berikutnya dari dokter dan manajemen rumah sakit yang mengabaikan pasien BPJS dan masyarakat kecil,” tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8543 seconds (0.1#10.140)