Ditinggal Mati Istri, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pamulang
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Karena tak tahan menahan gejolak nafsu, Buchori (60) yang berstatus duda ditinggal mati sang istri, tega mencabuli FSZ (10), di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu tak kuasa melawan, saat guru mengajinya itu mencabulinya. Hal itu baru terkuak, setelah FSZ mengeluh kesakitan saat buang air kepada orang tuanya. (Baca Juga: Siswi SD di Kota Tangerang Disekap dan Dicabuli Rentenir)
Peristiwa pencabulan yang dialami FSZ terjadi pada Senin 18 Februari 2019 sore. Ketika itu, korban dan teman-temannya pergi ke rumah pelaku untuk belajar mengaji. Sesampainya di sana, pelaku langsung melakukan praktik pencabulan tanpa diketahui teman korban yang lainnya.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, korban takut kepada guru mengajinya itu sehingga tidak berani melawan.
Sepulang mengaji, dilanjutkan Ferdy, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil pada alat kelaminnya. Mengetahui hal itu ibu korban lantas mencari tahu, hingga akhirnya FSZ mengaku bahwa telah dicabuli Buchori.
"Ketika pulang mengaji, korban merasa kesakitan saat buang air kecil dan menangis. Kemudian melaporkan kepada orang tuanya. Setelah dilaporkan ke polisi, tersangka ini langsung kita amankan," jelas Ferdy kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (4/3/2019). (Baca Juga: Cabuli Bocah 6 Tahun di Koja, Rentenir Keliling Dikeroyok Massa)
Beberapa barang bukti turut diamankan petugas atas kasus itu, diantaranya satu potong baju, celana panjang, dan pakaian dalam. Buchori diringkus berdasarkan nomor laporan : LP/205/K/II/2019/SPKT/Res Tangsel, 19 Februari 2019.
"Pengakuan tersangka baru pertama kali melakukannya. Motif tersangka ini sebagai fantasi seksual, karena tersangka ini seorang duda yang di tinggal mati oleh istrinya," sambungnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu tak kuasa melawan, saat guru mengajinya itu mencabulinya. Hal itu baru terkuak, setelah FSZ mengeluh kesakitan saat buang air kepada orang tuanya. (Baca Juga: Siswi SD di Kota Tangerang Disekap dan Dicabuli Rentenir)
Peristiwa pencabulan yang dialami FSZ terjadi pada Senin 18 Februari 2019 sore. Ketika itu, korban dan teman-temannya pergi ke rumah pelaku untuk belajar mengaji. Sesampainya di sana, pelaku langsung melakukan praktik pencabulan tanpa diketahui teman korban yang lainnya.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, korban takut kepada guru mengajinya itu sehingga tidak berani melawan.
Sepulang mengaji, dilanjutkan Ferdy, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil pada alat kelaminnya. Mengetahui hal itu ibu korban lantas mencari tahu, hingga akhirnya FSZ mengaku bahwa telah dicabuli Buchori.
"Ketika pulang mengaji, korban merasa kesakitan saat buang air kecil dan menangis. Kemudian melaporkan kepada orang tuanya. Setelah dilaporkan ke polisi, tersangka ini langsung kita amankan," jelas Ferdy kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (4/3/2019). (Baca Juga: Cabuli Bocah 6 Tahun di Koja, Rentenir Keliling Dikeroyok Massa)
Beberapa barang bukti turut diamankan petugas atas kasus itu, diantaranya satu potong baju, celana panjang, dan pakaian dalam. Buchori diringkus berdasarkan nomor laporan : LP/205/K/II/2019/SPKT/Res Tangsel, 19 Februari 2019.
"Pengakuan tersangka baru pertama kali melakukannya. Motif tersangka ini sebagai fantasi seksual, karena tersangka ini seorang duda yang di tinggal mati oleh istrinya," sambungnya.
(ysw)