Sandy Tumiwa Beli Sabu Seharga Rp800 Ribu per Gram

Sabtu, 02 Maret 2019 - 15:10 WIB
Sandy Tumiwa Beli Sabu...
Sandy Tumiwa Beli Sabu Seharga Rp800 Ribu per Gram
A A A
JAKARTA - Artis terjerat narkoba kembali diciduk polisi. Kali ini artis Sandy Tumiwa (37) dan seorang rekannya MA terciduk polisi saat kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat 1 Maret 2019 di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Wakapolres Jakpus AKBP Arie Ardian mengatakan, Sandy mendapatkan barang haram itu dari dua orang pengedar yang sama-sama berasal dari Jakarta Selatan.

"Dari hasil pengembangan kita dapat mengamankan dua orang lagi yaitu berinisial IF dan RM dibilangan Jakarta Selatan juga," kata Arie di Polsek Menteng, Sabtu (2/3/2019).

Kepada petugas, Sandy mengaku membeli sabu-sabu itu seharga Rp800 ribu per gram. "Dari hasil pemeriksaan masih sebatas pemakai di dalam penyelidikan dan masih dikembangkan terus. Dia beli seharga Rp800 ribu. Rp400 ribu beratnya setengah gram," tandasnya.

Diketahui, dari tangan Sandy dan tersangka lainnya petugas menumukan sabu seberat 0,24 gram, bong atau alat hisap sabu, dan HP. (Baca juga: Artis Sandy Tumiwa Diringkus Polisi di Hotel Jaksel)

Setelah tertangkap, keduanya dites urine. Hasil tes urine menunjukkan mantan suami Thessa Kaunang itu positif mengkonsumsi sabu-sabu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)