Surat Suara di Jakarta 4, KPU DKI: Hanya Pilpres dan DPD yang Ada Foto

Jum'at, 01 Maret 2019 - 21:32 WIB
Surat Suara di Jakarta...
Surat Suara di Jakarta 4, KPU DKI: Hanya Pilpres dan DPD yang Ada Foto
A A A
JAKARTA - Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengatakan, masyarakat Jakarta pada saat pencoblosan 17 April 2019 bakal mendapatkan empat surat suara. Keempat surat suara itu untuk memilih calon anggota DPR RI, DPRD DKI Jakarta, DPD RI, dan Capres RI.

Dia menjelaskan, kertas suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu. Sedangkan kertas suara untuk anggora DPR RI berwarna kuning. Kemudian kerta suara untuk anggota DPD RI berwarna merah dan DPRD DKI Jakarta berwarna biru.

"Teknik pencoblosannya surat suara ketika sudah diterima, dicoblos sekali saja. Untuk pilpres pilih mencoblos di nomor urut atau di foto atau di nama si calon. Kalau mencoblos lebih dari satu kotak berbeda tidak sah atau di luar kotak tidak sah," jelas Betty kepada SINDOnews, Jumat (1/3/2019).

Masih kata Betty, untuk kerta suara anggota DPRD DKI Jakarta dan DPR RI tidak akan ada foto calegnya tetapi hanya nama. (Baca Juga: Pemilu 2019, Pemilih Akan Diberikan Form C 6
"Untuk memilih DPR RI sebisa mungkin (coblos) nama si calegnya. Perlu diketahui, surat suara yang ada foto hanya di surat suara pilpres dan DPD. Di surat suara untuk memilih DPR, DPRD kota/kabupaten atau provinsi tidak ada fotonya. Hanya gambar parpol, nama parpol, no urut dan nama-nama calonnya," jelas Betty.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)