Integrasi Tarif MRT Harus Dimatangkan

Kamis, 28 Februari 2019 - 07:07 WIB
Integrasi Tarif MRT Harus Dimatangkan
Integrasi Tarif MRT Harus Dimatangkan
A A A
JAKARTA - Pembahasan tarif moda transportasi massal Masa Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) dengan DPRD DKI Jakarta belum dimulai. Integrasi tiket harus dimatangkan untuk meningkatkan layanan transportasi angkutan umum.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat apapun terkait tarif MRT dan LRT yang sejatinya direncanakan beroperasi pada Maret mendatang. Seharusnya, kata dia, pembahasan sudah dimulai agar operator dan perbankan bisa memprogram tarif dalam kartu pembayaran yang berlaku.

"Sampai sekarang saya belum terima suratnya. Jadi belum ada pembahasan tarif," kata Taufik saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 27 Februari 2019.

Taufik menjelaskan, keputusan tarif transportasi harus dibahas terlebih dahulu dengan DPRD mengingat ada subsidi yang diberikan melalui Publicly Servie Obligasi (PSO) dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Didalam pembahasan tidak hanya bicara perihal angka, melainkan ada juga pembahasan teknis soal integrasi. Baik itu integrasi fisik, tiket ataupun rute perjalannya.

Sehingga, lanjut Taufik, dengan tarif yang diputuskan nanti, tujuan memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke dalam angkutan umum bisa terwujud. Untuk itu, dia berharap Pemprov DKI segera melakukan pembahasan tarif sebelum dekat operasional MRT dan LRT nanti.

"Orang mau naik angkutan umum itu harus aman, nyaman, mudah dan tepat waktu. Kalau dari satu moda ke moda transportasi lainnya tidak satu tarif, itu menyulitkan pengguna. Jadi integrasi memang sangat diperlukan dan pembahasan itu perlu waktu," pungkasnya.

Taufik mengakui bila masing-masing operator moda transportasi berbeda beda, seperti bus Transjakarta dengan PT Transjakarta, MRT dengan PT MRT dan LRT dengan PT LRT. Namun, hal itu seharusnya tidak menjadi alasan Pemprov membutuhkan waktu membahas integrasi tiket dari satu moda ke moda lainya. Menurutnya, hal itu bisa diselesaikan apabila tarif semua moda transportasi digratiskan.

"Jadi orang naik MRT mau lanjut ke Transjakarta tidak perlu membayar dua kali. Cukup bayar Transjakarta saja Rp3.500," pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sri Hartati menegaskan, bahwa surat pembahasan tarif dengan DPRD baru diusulkan Rabu 27 Februari. Menurutnya, pembahasan tarif internal Pemprov DKI sudah selesai dilakukan. Sayangnya dia tidak menyebutkan hasil pembahasan internal tersebut.

"Nanti kan pembahasan dengan DPRD bisa diketahui tuh apa saja hasil pembahasan intrnal. Jadi disitu saja nanti dibedah sekalian dengan DPRD," ungkapnya.

Sri menuturkan bahwa sejatinya tarif antar moda transportasi saling terintegrasi satu dan yang lainnya. Pengguna MRT yang melanjutkan perjalanannya dengan bus Transjakarta tidak perlu dua kali melakukan pembayaran. Namun untuk tahap awal operasional MRT dan LRT, kemungkinan hal itu belum dapat dijalankan.

"Kedepannya harus seperti itu. Nanti saja kami jelaskan kalau sudah selesai," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4047 seconds (0.1#10.140)