Polres Jakpus Limpahkan Kasus Kekerasan Wartawan ke Polda Metro

Selasa, 26 Februari 2019 - 19:09 WIB
Polres Jakpus Limpahkan...
Polres Jakpus Limpahkan Kasus Kekerasan Wartawan ke Polda Metro
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas kasus kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan ke Polda Metro Jaya . Kekerasan itu terjadi saat para awak media melakukan peliputan acara Munajat 212 di Monas, Kamis 21 Februari 2019 malam.

"Iya (pelimpahan berkas dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung pada wartawan, Selasa (26/2).

Namun, saat ditanyai alasanya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dia enggan menjawabnya. Dalam kasus itu, kata dia, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor dan rekannya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta awak media menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Sebab, kasusnya sedang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.

"Koordinasi ke Kabid Humas Kombes Argo perkembangannya ya," kata singkat. (Baca Juga: Gerindra Kritik Kekerasan terhadap Wartawan di Munajat 212
Polres Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap wartawan saat itu tengah meliput kegiatan Munajat 212. Adapun dugaan kekerasan itu terjadi saat wartawan hendak meliput adanya pencopet yang diamankan massa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0851 seconds (0.1#10.140)