Terlibat Tawuran di Jatinegara, Remaja 16 Tahun Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk seorang pelajar berinisial MR (16) karena terlibat tawuran di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur. Tawuran yang terjadi pada Jumat 22 Februari 2019 menyebabkan satu orang remaja tewas.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina mengatakan, korban diketahui juga seorang pelajar berumur 18 tahun berinisial MD. Dia tewas akibat dibacok dengan golok oleh pelaku (MR).
"Korban (mengalami) luka bacok senjata tajam jenis parang di bagian punggung belakang sebelah kiri," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, tawuran itu berawal saat korban dan teman-temannya berkumpul di lokasi kejadian hendak tawuran. Tak lama, datanglah rombongan sekelompok pemuda dari arah Pisangan Baru, Matraman menyerang dan tawuran pun tak terelakan.
"Saksi (tukang parkir) menjelaskan, korban bergerak maju seorang diri mengejar anak-anak Pisangan hingga korban jatuh terpeleset dan pelaku menggunakan senjata tajam mendekat dan membacokkan parang ke arah punggung kanan korban hingga korban berlari dan terjatuh," tuturnya.
Korban, lalu dibopong oleh kedua orang temannya dibawa ke RS Premier guna mendapatkan pertolongan, tapi nyawanya sudah tak tertolong. Polisi pun bergerak cepat mengusut kasus ini, alhasil berdasar pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, pelaku diciduk di kediamanya di wilayah Jakarta Timur, Minggu 24 Februari 2019.
Polisi juga menyita barang bukti sajam yang dipakai pelaku untuk membacok itu. "Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan. Setelah digunakan barang bukti dititipkan ke kediamankan temannya," katanya.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina mengatakan, korban diketahui juga seorang pelajar berumur 18 tahun berinisial MD. Dia tewas akibat dibacok dengan golok oleh pelaku (MR).
"Korban (mengalami) luka bacok senjata tajam jenis parang di bagian punggung belakang sebelah kiri," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, tawuran itu berawal saat korban dan teman-temannya berkumpul di lokasi kejadian hendak tawuran. Tak lama, datanglah rombongan sekelompok pemuda dari arah Pisangan Baru, Matraman menyerang dan tawuran pun tak terelakan.
"Saksi (tukang parkir) menjelaskan, korban bergerak maju seorang diri mengejar anak-anak Pisangan hingga korban jatuh terpeleset dan pelaku menggunakan senjata tajam mendekat dan membacokkan parang ke arah punggung kanan korban hingga korban berlari dan terjatuh," tuturnya.
Korban, lalu dibopong oleh kedua orang temannya dibawa ke RS Premier guna mendapatkan pertolongan, tapi nyawanya sudah tak tertolong. Polisi pun bergerak cepat mengusut kasus ini, alhasil berdasar pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, pelaku diciduk di kediamanya di wilayah Jakarta Timur, Minggu 24 Februari 2019.
Polisi juga menyita barang bukti sajam yang dipakai pelaku untuk membacok itu. "Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan. Setelah digunakan barang bukti dititipkan ke kediamankan temannya," katanya.
(mhd)