Bupati Bekasi Mengundurkan Diri, Partai Pengusung Akan Tentukan Wabup
A
A
A
BEKASI - Setelah Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri dari kursi Bupati Bekasi , empat partai pengusung akan melakukan pertemuan untuk membahas siapa yang akan menjadi wakil bupati. Karena setelah Neneng Mundur, Wakil Bupati, Eka Supria Atmadja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Sekretaris Badan Pemenang Pemilihan Umum (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta, mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Neneng ini sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik.
”Kita apresiasi keputusan bu Neneng mengundurkan diri dari jabatanya. Karena biar bagaimanapun roda pemerintahan harus tetap berjalan,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/2/2019). (Baca Juga: Terseret Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Mengundurkan Diri)
Menurutnya, setelah ditetapkan Eka Supria Atmaja menjadi Bupati Definitif, partai koalisi pengusung Neneng di Pilkada 2017 lalu yakni Golkar, Nasdem, Hanura, dan PAN akan duduk bersama menentukan siapa yang menduduki posisi Wakil Bupati. ”Ada beberapa kandidat yang diusung menjadi wakil bupati,” katanya.
Sekretaris Badan Pemenang Pemilihan Umum (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta, mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Neneng ini sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik.
”Kita apresiasi keputusan bu Neneng mengundurkan diri dari jabatanya. Karena biar bagaimanapun roda pemerintahan harus tetap berjalan,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/2/2019). (Baca Juga: Terseret Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Mengundurkan Diri)
Menurutnya, setelah ditetapkan Eka Supria Atmaja menjadi Bupati Definitif, partai koalisi pengusung Neneng di Pilkada 2017 lalu yakni Golkar, Nasdem, Hanura, dan PAN akan duduk bersama menentukan siapa yang menduduki posisi Wakil Bupati. ”Ada beberapa kandidat yang diusung menjadi wakil bupati,” katanya.
(ysw)