Diduga Dianiaya Guru, Orang Tua Siswa Berkebutuhan Khusus Lapor Polisi
A
A
A
BEKASI - Seorang siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) berkebutuhan khusus diduga dianiaya oleh wali kelasnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Akibatnya, bocah laki-laki berinisial JMH (11), mengalami luka lebam di kaki kanan dan kirinya.
Kasus ini terungkap lantaran kecurigaan orang tua JMH terhadap luka memar yang ada di kaki anak kesayangan mereka.
"Saya curiga dengan betis anak saya yang berwarna merah dan membiru," kata M Sugih (43), orang tua korban kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Menurut Sugih, kecurigaannya pada Kamis 7 Februari 2019. Saat itu, anaknya takut cerita kepada keluarganya. Namun, setelah didesak akhirnya anaknya tersebut menceritakan kejadiaan penganiaayan itu.
Kepada orang tuanya, JMH mengaku telah dicubit dan ditendang kakinya oleh wali kelas berinisial HR. Sugih mengaku terkejut mendengar cerita sang anak. Keesokan harinya atau Jumat 8 Februari 2019, dia ke sekolah JMH untuk meminta klarifikasi soal dugaan kekerasan tersebut. Saat itu, dia ditemani kerabatnya anggota Propam Mabes Polri.
Namun upaya mereka sia-sia, karena yang menemuinya guru bernama Ria sebagai perwakilan kepala sekolah. Kepada Ria, Sugih mempertanyakan kondisi luka yang dialami JMH lantaran diduga dianiaya oleh wali kelasnya. Ria kemudian akan meneruskan keluhannya itu ke pimpinan sekolah termasuk wali kelas JMH.
Setelah itu, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota pada Sabtu 9 Februari 2019. laporan itu dibuat dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota. Selain karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Sugih melapor ke polisi karena dorongan dari keluarga maupun sekolah.
Padahal awalnya, Sugih menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Guna memperkuat laporan itu, JMH akhirnya menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.
"Dari hasil visum itu terbukti ada benturan benda tumpul yang mengakibatkan kaki kanan dan kiri luka lebam," kata Sugih. (Baca Juga: Anak Pembunuh Ayah di Cengkareng Pecandu Narkoba(mhd)
Kasus ini terungkap lantaran kecurigaan orang tua JMH terhadap luka memar yang ada di kaki anak kesayangan mereka.
"Saya curiga dengan betis anak saya yang berwarna merah dan membiru," kata M Sugih (43), orang tua korban kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Menurut Sugih, kecurigaannya pada Kamis 7 Februari 2019. Saat itu, anaknya takut cerita kepada keluarganya. Namun, setelah didesak akhirnya anaknya tersebut menceritakan kejadiaan penganiaayan itu.
Kepada orang tuanya, JMH mengaku telah dicubit dan ditendang kakinya oleh wali kelas berinisial HR. Sugih mengaku terkejut mendengar cerita sang anak. Keesokan harinya atau Jumat 8 Februari 2019, dia ke sekolah JMH untuk meminta klarifikasi soal dugaan kekerasan tersebut. Saat itu, dia ditemani kerabatnya anggota Propam Mabes Polri.
Namun upaya mereka sia-sia, karena yang menemuinya guru bernama Ria sebagai perwakilan kepala sekolah. Kepada Ria, Sugih mempertanyakan kondisi luka yang dialami JMH lantaran diduga dianiaya oleh wali kelasnya. Ria kemudian akan meneruskan keluhannya itu ke pimpinan sekolah termasuk wali kelas JMH.
Setelah itu, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota pada Sabtu 9 Februari 2019. laporan itu dibuat dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota. Selain karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Sugih melapor ke polisi karena dorongan dari keluarga maupun sekolah.
Padahal awalnya, Sugih menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Guna memperkuat laporan itu, JMH akhirnya menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.
"Dari hasil visum itu terbukti ada benturan benda tumpul yang mengakibatkan kaki kanan dan kiri luka lebam," kata Sugih. (Baca Juga: Anak Pembunuh Ayah di Cengkareng Pecandu Narkoba(mhd)