Hendak Berbuat Onar, 22 Remaja Digelandang ke Polsek Mampang

Senin, 11 Februari 2019 - 19:58 WIB
Hendak Berbuat Onar,...
Hendak Berbuat Onar, 22 Remaja Digelandang ke Polsek Mampang
A A A
JAKARTA - Sebanyak 22 remaja diamankan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Diduga puluhan remaja tersebut akan membuat onar karena ditemukan ada beberapa senjata tajam.

Kapolsek Mampang, Kompol Triharijadi mengatakan, petugas berhasil mengamankan 22 remaja yang diduga melakukan pelanggaran hukum di wilayah Polsek Mampang. Ke-22 remaja tersebut terdiri dari 16 laki-laki dan enam perempuan, sedang nongkrong di Jalan Mampang Raya XIV Pela Mampang.

Dari 22 remaja tersebut, tiga remaja MY, AJ, dan MF kedapatan membawa senjata tajam. "Untuk yang lainnya kami data dan diberikan pengarahan sedangkan tiga lainnya terpaksa dilakukan penahanan," kata Tri pada wartawan Senin (11/2/2019).

Dia menjelaskan, adapun target polisi antara lain menyasar, pelaku curat, curas dan curanmor; kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya; aksi premanisme; pelaku parkir liar; dan penjualan minuman keras (miras).

Ditempat terpisah, Tim Tiger Bravo dari Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial JF (17) dan SK (17), yang kedapatan membawa senjata tajam pada Minggu sekitar pukul 01.45 WIB. Keduanya diamankan di depan Jembatan 1 Pertamina Koja, Jakarta Utara.

Kejadian bermula saat Tim Tiger Bravo sedang patroli di sekitar Plumpang, Jakarta Utara, dan melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan. “Kemudian Tim Tiger Bravo mengejar dan sesampai di pintu 1 Pertamina Jakarta Utara diberhentikan dan dilakukan penggeledahan,” ujar Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono.

Saat diperiksa ditemukan sebilah pisau lipat di saku celana kanan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pengusutan lebih lanjut. Setelah diamankan tim Tiger Bravo membawa pelaku ke Polres Jakarta Utara dengan barang bukti bebilah pisau lipat. Tim Tiger Bravo menyerahkan kedua pelaku serta barang bukti ke penyidik reskrim untuk ditindaklanjuti.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0565 seconds (0.1#10.140)