Awal 2019, 175 Anak Jalanan Terjaring Razia di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Ratusan anak jalanan terjaring razia operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di beberapa wilayahnya. Ratusan anak yang terjaring tersebut langsung dibawa petugas ke panti sosial yang bermitra dengan pemerintah daerah.
"Razia ini kita rutin lakukan bersama Satpol PP, dari awal tahun sudah tercatat 175 anak," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi, Agus Harpa, Jumat (8/2/2019). Menurutnya, beberapa di antaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Lampung.
Anak jalanan itu, kata dia, mayoritas berusia remaja ini mendapat pembinaan atau pembekalan dari petugas yayasan selama 15 hari sampai 30 hari."Kita kasih pembinaan di bidang akhlak dan mental setelah itu mereka dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, agar mereka tidak kembali kejalanan," ujarnya.
Agus memastikan, dari ratusan anak jalanan yang diamankan itu tidak ada yang berdomisili di Kota Bekasi. Sekalipun ada yang berasal dari Jawa Barat, mereka datang dari kampungnya di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu."Untuk Kota Bekasi tidak ada dan paling banyak berasal dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur," jelasnya.
Agus menilai, keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Sebab mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK. Bahkan bila tidak diberi uang, beberapa di antaranya ada yang memaksa agar dikasih uang sehingga timbul keresahan bagi masyarakat.
Selain itu, kata dia, keberadaan pengemis dan anak jalanan juga mengganggu estetika kota karena memberikan kesan kumuh. Meski jumlahnya cukup banyak, namun Agus mengklaim hasil tangkapan petugas lebih rendah dibanding 2017 lalu. Saat itu ada 325 anak jalanan yang berhasil diamankan petugas.
Turunnya jumlah anak jalanan diamankan karena petugas Dinas Sosial kerap melakukan operasi dan pembinaan kepada para PMKS, sehingga memberikan efek jera. "Jadi pas ditangkap kita kasih pembinaan agar mereka sadar perbuatan mereka tidak baik, sehingga tidak mengulangi perbuatannya kembali," jelasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Cecep Suherlan menambahkan, mereka memilih Kota Bekasi karena berbatasan langsung dengan Ibu Kota DKI Jakarta. Perekonomian di Kota Bekasi, juga mulai hidup yang diperkuat dengan banyaknya perumahan cluster dan pusat perbelanjaan.
"Karena perekonomian masyarakat di sini mulai membaik, mereka memanfaatkan peluang itu dengan mencari belas kasihan warga," katanya. Berdasarkan pendataannya, anak jalanan biasanya mengais rejeki di ruas protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. Djuanda, Jalan Sudirman, Jalan Mayor Hasibuan, Jalan Cut Meutia dan Jalan Chairil Anwar.
Guna mengantisipasi hal serupa, pihaknya telah mengerahkan 30 personel untuk bersiaga setiap hari."Dari pagi, siang hingga malam anggota selalu patroli. Kalau ada anak jalanan langsung kita tertibkan dan bawa ke panti dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial, karena keberadaan mereka sangat meresahkan," ucapnya.
"Razia ini kita rutin lakukan bersama Satpol PP, dari awal tahun sudah tercatat 175 anak," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi, Agus Harpa, Jumat (8/2/2019). Menurutnya, beberapa di antaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Lampung.
Anak jalanan itu, kata dia, mayoritas berusia remaja ini mendapat pembinaan atau pembekalan dari petugas yayasan selama 15 hari sampai 30 hari."Kita kasih pembinaan di bidang akhlak dan mental setelah itu mereka dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, agar mereka tidak kembali kejalanan," ujarnya.
Agus memastikan, dari ratusan anak jalanan yang diamankan itu tidak ada yang berdomisili di Kota Bekasi. Sekalipun ada yang berasal dari Jawa Barat, mereka datang dari kampungnya di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu."Untuk Kota Bekasi tidak ada dan paling banyak berasal dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur," jelasnya.
Agus menilai, keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Sebab mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK. Bahkan bila tidak diberi uang, beberapa di antaranya ada yang memaksa agar dikasih uang sehingga timbul keresahan bagi masyarakat.
Selain itu, kata dia, keberadaan pengemis dan anak jalanan juga mengganggu estetika kota karena memberikan kesan kumuh. Meski jumlahnya cukup banyak, namun Agus mengklaim hasil tangkapan petugas lebih rendah dibanding 2017 lalu. Saat itu ada 325 anak jalanan yang berhasil diamankan petugas.
Turunnya jumlah anak jalanan diamankan karena petugas Dinas Sosial kerap melakukan operasi dan pembinaan kepada para PMKS, sehingga memberikan efek jera. "Jadi pas ditangkap kita kasih pembinaan agar mereka sadar perbuatan mereka tidak baik, sehingga tidak mengulangi perbuatannya kembali," jelasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Cecep Suherlan menambahkan, mereka memilih Kota Bekasi karena berbatasan langsung dengan Ibu Kota DKI Jakarta. Perekonomian di Kota Bekasi, juga mulai hidup yang diperkuat dengan banyaknya perumahan cluster dan pusat perbelanjaan.
"Karena perekonomian masyarakat di sini mulai membaik, mereka memanfaatkan peluang itu dengan mencari belas kasihan warga," katanya. Berdasarkan pendataannya, anak jalanan biasanya mengais rejeki di ruas protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. Djuanda, Jalan Sudirman, Jalan Mayor Hasibuan, Jalan Cut Meutia dan Jalan Chairil Anwar.
Guna mengantisipasi hal serupa, pihaknya telah mengerahkan 30 personel untuk bersiaga setiap hari."Dari pagi, siang hingga malam anggota selalu patroli. Kalau ada anak jalanan langsung kita tertibkan dan bawa ke panti dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial, karena keberadaan mereka sangat meresahkan," ucapnya.
(whb)