Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 182 WNA ke Indonesia
A
A
A
TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, menolak masuk sebanyak 182 Warga Negara Asing (WNA) selama periode 4 Januari hingga 4 Februari 2019. Alasan penolakan tersebut beragam, mulai dari tidak memiliki visa RI dan lainnya.
"Ada banyak faktor terjadinya penolakan. Mulai dari masuk daftar penangkalan, memakai dokumen keimigrasian palsu, dan tidak punya tujuan jelas ke Indonesia," ungkapKepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta M Tamrin Satiawan kepada SINDOnews pada Rabu (6/2/2019).
Tamrin mengatakan, WNA asal India, menjadi yang terbanyak ditolak masuk ke Indonesia. Jumlahnya mencapai 33 orang, disusul 28 WNA Bangladesh.
"Setelah dilakukan tindakan administrasi keimigrasian (TAK) sebanyak 47 WNA terpaksa dideportasi dari Indonesia. Sebanyak 16 orang berasal dari India, dan enam orang lainnya dari Irak," kata Tamrin.
Selain TAK, dua orang WNA lainnya sudah menjalani sidang projustitia. "Masih diperiode yang sama, jumlah WNA yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta sebanyak 237.965 orang. WNA yang keluar sebanyak 238.995 orang. Untuk WNI yang masuk diperiode 4 Januari hingga 4 Februari 2019, ada sebanyak 476.938 orang," papar Tamrin.
Angka tersebut, masih jauh lebih besar dari jumlah WNI yang pergi keluar negeri, selama periode yang sama, yakni mencapai angka 425.500 orang, dari Bandara Soetta.
Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Abrian Situmorang menambahkan, ratusan WNA yang ditolak masuk banyak yang pencari suaka politik. "Jadi, rata-rata mereka transit ke Indonesia, untuk pergi ke Eropa. Karena di Eropa itu sangat menghargai kehidupan. Jadi mereka ingin mencari kehidupan yang lebih layak, karena negaranya sedang konflik," jelasnya.
Sebelum ke Indonesia, mereka juga sempat transit ke Malaysia. Namun, ditolak oleh Malaysia. Hingga akhirnya, mereka masuk ke Indonesia, untuk terus pergi ke Eropa.
"Negara pertama itu terbanyak dari India, kemudian Irak, Malta, Yaman, Sri Lanka, dan Bangladesh. Tujuan utamanya itu bukan ke Indonesia, tapi Eropa. Mereka hanya transit saja di Indonesia," sambung Abrian lagi.
Dilanjutkan dia, penolakan itu terpaksa dilakukan karena jika WNA itu berhasil ke negara tujuan, dan ketahuan, maka mereka akan dipulangkan kembali ke Indonesia. "Dalam satu bulan terakhir, ada 47 orang WNA yang sudah kami deportasi. Mereka kita kembalikan ke negara asalnya. Itu tindakan keimigrasian selama 4 Januari sampai 4 Februari 2019," ungkap Abrian.
Pada periode yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta juga telah berhasil menerbitkan 2.852 buku parpor sebanyak 48 halaman secara online/offline. "Khusus pelayanan WNA, kami juga telah menerbitkan perpanjangan Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) untuk 240 WNA dan ITK baru 40 WNA. Sedang ITAS baru 25 dan perpanjangan ITAS 7 orang," ucapnya.
"Ada banyak faktor terjadinya penolakan. Mulai dari masuk daftar penangkalan, memakai dokumen keimigrasian palsu, dan tidak punya tujuan jelas ke Indonesia," ungkapKepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta M Tamrin Satiawan kepada SINDOnews pada Rabu (6/2/2019).
Tamrin mengatakan, WNA asal India, menjadi yang terbanyak ditolak masuk ke Indonesia. Jumlahnya mencapai 33 orang, disusul 28 WNA Bangladesh.
"Setelah dilakukan tindakan administrasi keimigrasian (TAK) sebanyak 47 WNA terpaksa dideportasi dari Indonesia. Sebanyak 16 orang berasal dari India, dan enam orang lainnya dari Irak," kata Tamrin.
Selain TAK, dua orang WNA lainnya sudah menjalani sidang projustitia. "Masih diperiode yang sama, jumlah WNA yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta sebanyak 237.965 orang. WNA yang keluar sebanyak 238.995 orang. Untuk WNI yang masuk diperiode 4 Januari hingga 4 Februari 2019, ada sebanyak 476.938 orang," papar Tamrin.
Angka tersebut, masih jauh lebih besar dari jumlah WNI yang pergi keluar negeri, selama periode yang sama, yakni mencapai angka 425.500 orang, dari Bandara Soetta.
Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Abrian Situmorang menambahkan, ratusan WNA yang ditolak masuk banyak yang pencari suaka politik. "Jadi, rata-rata mereka transit ke Indonesia, untuk pergi ke Eropa. Karena di Eropa itu sangat menghargai kehidupan. Jadi mereka ingin mencari kehidupan yang lebih layak, karena negaranya sedang konflik," jelasnya.
Sebelum ke Indonesia, mereka juga sempat transit ke Malaysia. Namun, ditolak oleh Malaysia. Hingga akhirnya, mereka masuk ke Indonesia, untuk terus pergi ke Eropa.
"Negara pertama itu terbanyak dari India, kemudian Irak, Malta, Yaman, Sri Lanka, dan Bangladesh. Tujuan utamanya itu bukan ke Indonesia, tapi Eropa. Mereka hanya transit saja di Indonesia," sambung Abrian lagi.
Dilanjutkan dia, penolakan itu terpaksa dilakukan karena jika WNA itu berhasil ke negara tujuan, dan ketahuan, maka mereka akan dipulangkan kembali ke Indonesia. "Dalam satu bulan terakhir, ada 47 orang WNA yang sudah kami deportasi. Mereka kita kembalikan ke negara asalnya. Itu tindakan keimigrasian selama 4 Januari sampai 4 Februari 2019," ungkap Abrian.
Pada periode yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta juga telah berhasil menerbitkan 2.852 buku parpor sebanyak 48 halaman secara online/offline. "Khusus pelayanan WNA, kami juga telah menerbitkan perpanjangan Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) untuk 240 WNA dan ITK baru 40 WNA. Sedang ITAS baru 25 dan perpanjangan ITAS 7 orang," ucapnya.
(whb)