Pencipta Lagu Dangdut 'Tak Rela Diginiin' Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu

Rabu, 06 Februari 2019 - 16:35 WIB
Pencipta Lagu Dangdut...
Pencipta Lagu Dangdut 'Tak Rela Diginiin' Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu
A A A
JAKARTA - Pencipta lagu 'Tak Rela Diginiin', Yanto Sari mengaku sudah 10 tahun konsumsi sabu. Hal itu diungkapkan saat dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Sudah 10 tahun mengkonsumsi ya, itu pengakuan saat pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polrda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Sebelumnya, pencipta lagu dangdut, Yanto Sari (43) diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat melalukan transaksi narkoba di Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Senin 4 Februari 2019. Selain Yanto, polisi juga menciduk tiga pemadat lainnya yang masih dalam rangkaian ini. (Baca: Terjerat Narkoba, Pencipta Lagu 'Tak Rela Diginiin' Diringkus )

Argo melanjutkan, Yanto beralasan dengan mengkonsumsi sabu dirinya akan mendapatkan insiprasi. Menulis lagu akan lebih mudah, tak hayal lagu lagu ciptaan Yanto yang populer datang dari mengkonsumsi sabu.

Sementara rekan Yanto, Romy Patti Selano mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2016 lalu. (Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ciduk Mantan Kekasih Syahrini )

Terpisah, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvjin Simanjuntak menambahkan pihaknya masih memburu pengedar dan penyalur narkoba kepada keduanya, Ud. "Tersangka RPS baru dua hari lalu memesan, kalo YS itu sudah sebulan kemarin," singkat Calvjin.

Calvijn menambahkan kini terhadap empat pemadat yang diamankan, pihaknya telah melakukan proses assesment ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Artinya keempatnya akan jalani proses rehabilitasi.

"(Para pelaku) sedang diperiksa di narkotika Polda Metro Jaya dan hari ini juga kita lakukan assessment nanti ke BNNK Selatan," tambah Calvijn.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)