Proyek Fly Over RE Martadinata Bogor Dikebut, Truk dan Bus Dialihkan
A
A
A
BOGOR - Guna memudahkan dan mempercepat pembangunan proyek jalan layang atau fly over sebagai solusi kemacetan di Jalan RE Martadinata, Bogor Tengah, Kota Bogor, Pemkot Bogor melarang kendaraan besar melintas.
Pasalnya, pengendara truk yang biasa melintas di jalan tersebut harus mencari rute alternatif, karena proyek senilai Rp97 miliar yang dimulai sejak akhir tahun lalu itu sudah dalam tahap penyelesaian pembangunan frontage (bahu jalan).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Theofilo Patrocinio menjelaskan ada tiga tahap pengerjaan di proyek pembangunan jalan layang tersebut. Tahap pertama yakni pembangunan bahu jalan, dengan konsekuensi arus lalu lintas masih menggunakan jalan eksisting.
"Saat ini pembangunan bahu jalan di dekat rel sudah selesai sehingga bisa dijadikan rute pengalihan arus lalu lintas," kata Theo kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).
Namun, lanjut dia, saat ini kendaraan yang bisa melintas hanya ukuran kecil. Sementara bus besar dan truk besar tidak bisa melintas. Petugas sudah melakukan sosialisasi dengan memasang rambu-rambu guna menghindari rute proyek.
Rambu-rambu peringatan telah dipasang di beberapa titik antara lain di ruas Tol Baranangsiang, kawasan Jambu Dua, kawasan Air Mancur, dan wilayah Bubulak. "Beberapa titik sudah terpasang spanduk, termasuk Dishub menempatkan petugas di jam-jam sibuk siang dan sore hari di Jalan RE Martadinata. Kalau ada kendaraan besar diarahkan putar balik," terangnya.
Ia mengatakan, ada jalur alternatif yang direkomendasikan Dishub yakni jika warga yang mengarah dari Jalan Tentara Pelajar maka bisa melalui Jalan Sudirman memutar di jalan Sistem Satu Arah (SSA), kemudian masuk Jembatan Merah. "Saya kira masyarakat seharusnya sudah mengetahui di media sosial kita sudah sering mensosialisasikan," jelasnya.
Sementara itu, Deputi General Superintendent PT. Brantas Abipraya, Rufika Trianto S saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya saat ini sudah menyelesaikan progres kegiatan pembanguna frontage untuk rekayasa lalu lintas kendaraan kecil dan sedang. (Baca: Pemkot Bogor Akan Tambah Lokasi Uji Coba Parkir elektronik di 5 Lokasi )
"Pemasangan frontage hampir rampung namun terkendala kecil di utilitas dan salah satu lahan milik warga. Nah, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dishub untuk melarang kendaraan besar melintas di Jalan RE Martadinata," katanya.
Seperti diketahui, pembangunan Fly Over di Jalan RE Martadinata diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di pintu perlintasan sebidang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline dan menjaga keselamatan pengendara yang melintas.
Pasalnya, pengendara truk yang biasa melintas di jalan tersebut harus mencari rute alternatif, karena proyek senilai Rp97 miliar yang dimulai sejak akhir tahun lalu itu sudah dalam tahap penyelesaian pembangunan frontage (bahu jalan).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Theofilo Patrocinio menjelaskan ada tiga tahap pengerjaan di proyek pembangunan jalan layang tersebut. Tahap pertama yakni pembangunan bahu jalan, dengan konsekuensi arus lalu lintas masih menggunakan jalan eksisting.
"Saat ini pembangunan bahu jalan di dekat rel sudah selesai sehingga bisa dijadikan rute pengalihan arus lalu lintas," kata Theo kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).
Namun, lanjut dia, saat ini kendaraan yang bisa melintas hanya ukuran kecil. Sementara bus besar dan truk besar tidak bisa melintas. Petugas sudah melakukan sosialisasi dengan memasang rambu-rambu guna menghindari rute proyek.
Rambu-rambu peringatan telah dipasang di beberapa titik antara lain di ruas Tol Baranangsiang, kawasan Jambu Dua, kawasan Air Mancur, dan wilayah Bubulak. "Beberapa titik sudah terpasang spanduk, termasuk Dishub menempatkan petugas di jam-jam sibuk siang dan sore hari di Jalan RE Martadinata. Kalau ada kendaraan besar diarahkan putar balik," terangnya.
Ia mengatakan, ada jalur alternatif yang direkomendasikan Dishub yakni jika warga yang mengarah dari Jalan Tentara Pelajar maka bisa melalui Jalan Sudirman memutar di jalan Sistem Satu Arah (SSA), kemudian masuk Jembatan Merah. "Saya kira masyarakat seharusnya sudah mengetahui di media sosial kita sudah sering mensosialisasikan," jelasnya.
Sementara itu, Deputi General Superintendent PT. Brantas Abipraya, Rufika Trianto S saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya saat ini sudah menyelesaikan progres kegiatan pembanguna frontage untuk rekayasa lalu lintas kendaraan kecil dan sedang. (Baca: Pemkot Bogor Akan Tambah Lokasi Uji Coba Parkir elektronik di 5 Lokasi )
"Pemasangan frontage hampir rampung namun terkendala kecil di utilitas dan salah satu lahan milik warga. Nah, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dishub untuk melarang kendaraan besar melintas di Jalan RE Martadinata," katanya.
Seperti diketahui, pembangunan Fly Over di Jalan RE Martadinata diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di pintu perlintasan sebidang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline dan menjaga keselamatan pengendara yang melintas.
(ysw)