Soal Tabloid Pembawa Pesan, F-PDIP Tantang Bawaslu DKI Buka-bukaan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI agar tidak asal menuding soal Taloid Pembawa Pesan. Ia menantang Bawaslu membeberkan kepada publik siapa orang yang menyebar Taloid Pembawa Pesan di kawasan Jakarta Selatan.
Sebelumnya Bawaslu DKI Jakarta menyebut Tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan diduga berasal dari oknum caleg Meski enggan membeberkan nama dari caleg tersebut, namun diinformasikan berasal dari PDIP.
"Kan kalau begini saling curiga. Jadi Bawaslu jangan membuat orang ribut di antara caleg. Tunjuk hidung siapa, caranya seperti itu," tegas Gembong kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).
Ia mengaku belum mengetahui isi konten Taloid Pembawa Pesan tersebut. Namun, dia menegaskan, apabila ulasan dalam taloid itu menyampaikan kinerja positif pemerintah, maka tidak melanggar aturan.
"Salahnya apa kalau itu menyangkut masalah program yang sudah dikerjakan oleh presiden selama masa jabatannya. Kan enggak ada yang salah," tegasnya.
Diketahui, cover atau halaman depan tabloid itu terpapar gambar Presiden Joko Widodo dan berisi tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian". (Baca juga: Usai Tabloid Indonesia Berkah, Bawaslu Temukan Tabloid Pembawa Pesan)
Kemudian tulisan lainnya berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".
Sebelumnya Bawaslu DKI Jakarta menyebut Tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan diduga berasal dari oknum caleg Meski enggan membeberkan nama dari caleg tersebut, namun diinformasikan berasal dari PDIP.
"Kan kalau begini saling curiga. Jadi Bawaslu jangan membuat orang ribut di antara caleg. Tunjuk hidung siapa, caranya seperti itu," tegas Gembong kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).
Ia mengaku belum mengetahui isi konten Taloid Pembawa Pesan tersebut. Namun, dia menegaskan, apabila ulasan dalam taloid itu menyampaikan kinerja positif pemerintah, maka tidak melanggar aturan.
"Salahnya apa kalau itu menyangkut masalah program yang sudah dikerjakan oleh presiden selama masa jabatannya. Kan enggak ada yang salah," tegasnya.
Diketahui, cover atau halaman depan tabloid itu terpapar gambar Presiden Joko Widodo dan berisi tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian". (Baca juga: Usai Tabloid Indonesia Berkah, Bawaslu Temukan Tabloid Pembawa Pesan)
Kemudian tulisan lainnya berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".
(thm)