Ratusan Sekolah di Kota Depok Akan Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok memberikan perhatian pada siswa berkebutuhan khusus. Pemkot melalui Dinas Pendidikan Kota Depok menyiapkan kuota untuk siswa berkebutuhan di Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri pada tahun ajaran baru 2019/2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, ada 130 sekolah yang telah bersedia menerima siswa berkebutuhan khusus. Terdiri dari jenjang SD dan SMP.
"Jadi ada 130 sekolah di Depok yang menerima murid berkebutuhan khusus. Ini terbagi menjadi 11 SD Negeri dan 79 SD swasta. Sementara 3 SMP Negeri dan 37 SMP Swasta yang menerima siswa kebutuhan khusus," katanya kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Para siswa berkebutuhan khusus ini bisa mendaftar di semua SDN dan SMPN Kota Depok. Tahun sebelumnya juga sudah diberlakukan kuota di PPDB. "Pendaftaran bisa disemua SDN dan SMPN," ungkapnya. (Baca: Setiap Tahun Ratusan Guru Pensiun, Depok Kekurangan Tenaga Pendidik )
Selanjutnya, Dinas Pendidikan yang nantinya menentukan dimana lokasi siswa berkebutuhan khusus ini diterima. "Siswa berkebutuhan khusus ini kami tetapkan tempat belajarnya masing-masing kecamatan 1 SDN dan di SMPN ada 3 sekolah yang menerima, yaitu SMPN 19, SMPN 8, dan SMPN 18," paparnya.
Thamrin mengatakan, pihaknya berusaha mengoptimalkan guru-guru yang sudah ada untuk mengajar para siswa yang berkebutuhan khusus. "Kami mah mengoptimalkan guru-guru yang ada dan sekolah mengadakan kerjasama dengan lembaga psikolog untuk membantu terapi siswa," pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, ada 130 sekolah yang telah bersedia menerima siswa berkebutuhan khusus. Terdiri dari jenjang SD dan SMP.
"Jadi ada 130 sekolah di Depok yang menerima murid berkebutuhan khusus. Ini terbagi menjadi 11 SD Negeri dan 79 SD swasta. Sementara 3 SMP Negeri dan 37 SMP Swasta yang menerima siswa kebutuhan khusus," katanya kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Para siswa berkebutuhan khusus ini bisa mendaftar di semua SDN dan SMPN Kota Depok. Tahun sebelumnya juga sudah diberlakukan kuota di PPDB. "Pendaftaran bisa disemua SDN dan SMPN," ungkapnya. (Baca: Setiap Tahun Ratusan Guru Pensiun, Depok Kekurangan Tenaga Pendidik )
Selanjutnya, Dinas Pendidikan yang nantinya menentukan dimana lokasi siswa berkebutuhan khusus ini diterima. "Siswa berkebutuhan khusus ini kami tetapkan tempat belajarnya masing-masing kecamatan 1 SDN dan di SMPN ada 3 sekolah yang menerima, yaitu SMPN 19, SMPN 8, dan SMPN 18," paparnya.
Thamrin mengatakan, pihaknya berusaha mengoptimalkan guru-guru yang sudah ada untuk mengajar para siswa yang berkebutuhan khusus. "Kami mah mengoptimalkan guru-guru yang ada dan sekolah mengadakan kerjasama dengan lembaga psikolog untuk membantu terapi siswa," pungkasnya.
(ysw)