Ahmad Dhani Bakal Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

Senin, 28 Januari 2019 - 10:49 WIB
Ahmad Dhani Bakal Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan
Ahmad Dhani Bakal Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan mengagendakan sidang vonis pada terdakwa Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian. Adapun Dhani sudah siap menjalani sidang vonis tersebut.

"Ya, sidang putusan Senin (28/1/2019) siang nanti (pukul 14.00 WIB)," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, kliennya selalu siap menghadapi setiap proses sidang, termasuk sidang vonis kasus ujaran kebencian nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019). Dalam sidang tersebut, tak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya.

Persiapan yang dilakukan, tambahnya, sebagaimana biasa di sidang-sidang sebelumnya saja. "Kalau mas Dhani selalu siap menghadapi proses sidang," katanya. (Baca: Jenguk Sahabat, Fadli Zon Nilai Ahmad Dhani Dikriminalisasi )

Dalam kasus tersebut, Ahmad Dhani menjalani sidang pertamanya pada 16 April 2018 lalu hingga akhirnya pada Senin 26 November 2018 lalu Dhani dituntut JPU dengam hukuman 2 tahun penjara karena dianggap telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu berdasarkan atas SARA.

Adapun yang dilanggar tertera pada Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4098 seconds (0.1#10.140)