Terlibat Tawuran, Belasan Remaja Diciduk di Ciracas
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk belasan remaja berusia sekitar 16-19 tahun yang terlibat tawuran di Ciracas, Jakarta Timur. Kini, para remaja itu tengah diperiksa polisi lebih lanjut.
Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widartono mengatakan, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat akan adanya aksi tawuran di Jalan H Baping, Ciracas, Jakarta Timur.
Lantas, polisi pun melakukan pengecekan di lokasi untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "Saat di lokasi, langsung dilakukan pembubaran pada remaja tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).
Usai itu, kata dia, polisi pun melakukan penyisiran dan hasilnya belasan orang remaja berusia tanggung pun diciduk polisi. (Baca: Saling Ejek, Satu Orang Tewas Dalam Bentrok Antar Pemuda di Depok )
Mereka lantas dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan oleh kepolisian. "Ada 12 remaja yang kami amankan karena terlibat tawuran dan 6 unit sepeda motor," katanya.
Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widartono mengatakan, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat akan adanya aksi tawuran di Jalan H Baping, Ciracas, Jakarta Timur.
Lantas, polisi pun melakukan pengecekan di lokasi untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "Saat di lokasi, langsung dilakukan pembubaran pada remaja tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).
Usai itu, kata dia, polisi pun melakukan penyisiran dan hasilnya belasan orang remaja berusia tanggung pun diciduk polisi. (Baca: Saling Ejek, Satu Orang Tewas Dalam Bentrok Antar Pemuda di Depok )
Mereka lantas dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan oleh kepolisian. "Ada 12 remaja yang kami amankan karena terlibat tawuran dan 6 unit sepeda motor," katanya.
(ysw)