Usut Tuntas Narkoba, DPRD DKI Minta Polisi Segel Sekolah Al Kamal
A
A
A
JAKARTA - Dijadikannya laboratorium sekolah sebagai gudang narkoba menjadi catatan buruk sistem pendidikan Jakarta. Untuk mengusut tuntas hal itu, DPRD DKI Jakarta meminta polisi menyegel sekolah itu, khususnya laboratorium sekolah.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat mengunjungi Sekolah Al Kamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/1/2019) siang. Pria yang biasa disapa Pras ini menegaskan, police line atau garis polisi harus dibuat dilingkungan ini.
"Saya minta di police line dulu. Karena ini ada tindak pidana. Ini sekolah loh, sekarang sudah ada narkoba masuk. Saya minta dari kepolisian tindakannya," kata Pras di lokasi.
Sebelumnya tiga orang, berinisial AJ (29), DL (29) dan CP (30) diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat setelah terbukti memanfaatkan ruangan Laboratorium SMK Al Kamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 11 Jnauari 2019. Dari tempat itu, polisi menemukan 355,56 gram sabu dan 7.910 obat golongan IV.
Dalam kesempat itu, Pras didampingi Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono langsung mendatangi sekolah. Mereka kemudian masuk ke sebuah laboratorium yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.
Ruang itu kini dalam keadaan kosong setelah polisi mengamankan ketiganya dilokasi. Tak ada barang maupun meja seperti saat polisi melakukan penggrebekan.
"Di sini saya menekan kepada Polda Metro Jaya untuk tindak tegas. Diambil sikap hukum jelas. Tidak boleh istilahnya tebang pilih," tegas Pras.
Tindakan Pras meminta gudang narkoba itu dipasangi garis polisi mendapat penolakan keras dari pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal. Pria berbadan kekar kemudian memotong pernyataan Pras agar tidak memasang garis polisi. Debat keras terjadi.
"Yang ada malah akan menggangu proses belajar mengajar, kasihan mereka. Kita harus bisa lihat dampaknya," kata pria itu.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt Kadisdik DKI Jakarta, Bowo Irianto yang hadir dalam kesempatan tersebut. Pras kemudian meminta Disdik menindak tegas Yayasan Pendidikan Pesantren Al Kamal selaku pemilik sekolah.
"Ini musuh bangsa. Tolong diamankan dulu. Kalau pengembangan nanti berkembang, di belakangnya ada siapa ya tolong di tindak tegas," ucap Pras menggebu.
Setelah mendatangi tempat ini, pihaknya berencana akan melayangkan surat ke Disdik DKI Jakarta setelah merapatkan kasus dengan sejumlah anggota dewan. Ia juga meminta kepada polisi agar tidak tebang pilih, sikap hukum harus dilakukan.
"Kita harus memberi contoh bahwa narkoba tidak baik karena ini bukan sekali dua kali terjadi dan ini terjadi dimana-mana. Kebetulan terjadinya di sini yang dilakukan oknum yayasan pesantren Al Kamal," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Pras sendiri menyampingkan soal dualisme yayasan di sini. Menurutnya, bukti adanya pelanggaran terlihat jelas dengan ditemukannya narkoba di tempat ini, terlebih mereka yang menyimpan merupakan oknum sekolah.
"Yang jelas ada faktanya. Makanya saya tekan kan sekolah lain awasi pegawainya," ucap Pras.
Sementara itu, Plt Kadisdik DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, kedatangannya untuk meminta kejelasan terhadap dugaan narkoba di kawasan ini.
Dia bahkan berencana akan memanggil pengurus Yayasan Al Kamal minggu depan untuk mengklarifikasi secara utuh asal mula kejadian ini.
Setelah nantinya terungkap, lanjut Bowo, pihaknya akan mengkaji kasus ini. Termasuk mempertanyakan pembinaan sekolah.
"Jangan sampai peserta didik lainnya, terimbas dalam penggunaaan narkoba ini," tutupnya.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat mengunjungi Sekolah Al Kamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/1/2019) siang. Pria yang biasa disapa Pras ini menegaskan, police line atau garis polisi harus dibuat dilingkungan ini.
"Saya minta di police line dulu. Karena ini ada tindak pidana. Ini sekolah loh, sekarang sudah ada narkoba masuk. Saya minta dari kepolisian tindakannya," kata Pras di lokasi.
Sebelumnya tiga orang, berinisial AJ (29), DL (29) dan CP (30) diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat setelah terbukti memanfaatkan ruangan Laboratorium SMK Al Kamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 11 Jnauari 2019. Dari tempat itu, polisi menemukan 355,56 gram sabu dan 7.910 obat golongan IV.
Dalam kesempat itu, Pras didampingi Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono langsung mendatangi sekolah. Mereka kemudian masuk ke sebuah laboratorium yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.
Ruang itu kini dalam keadaan kosong setelah polisi mengamankan ketiganya dilokasi. Tak ada barang maupun meja seperti saat polisi melakukan penggrebekan.
"Di sini saya menekan kepada Polda Metro Jaya untuk tindak tegas. Diambil sikap hukum jelas. Tidak boleh istilahnya tebang pilih," tegas Pras.
Tindakan Pras meminta gudang narkoba itu dipasangi garis polisi mendapat penolakan keras dari pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal. Pria berbadan kekar kemudian memotong pernyataan Pras agar tidak memasang garis polisi. Debat keras terjadi.
"Yang ada malah akan menggangu proses belajar mengajar, kasihan mereka. Kita harus bisa lihat dampaknya," kata pria itu.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt Kadisdik DKI Jakarta, Bowo Irianto yang hadir dalam kesempatan tersebut. Pras kemudian meminta Disdik menindak tegas Yayasan Pendidikan Pesantren Al Kamal selaku pemilik sekolah.
"Ini musuh bangsa. Tolong diamankan dulu. Kalau pengembangan nanti berkembang, di belakangnya ada siapa ya tolong di tindak tegas," ucap Pras menggebu.
Setelah mendatangi tempat ini, pihaknya berencana akan melayangkan surat ke Disdik DKI Jakarta setelah merapatkan kasus dengan sejumlah anggota dewan. Ia juga meminta kepada polisi agar tidak tebang pilih, sikap hukum harus dilakukan.
"Kita harus memberi contoh bahwa narkoba tidak baik karena ini bukan sekali dua kali terjadi dan ini terjadi dimana-mana. Kebetulan terjadinya di sini yang dilakukan oknum yayasan pesantren Al Kamal," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Pras sendiri menyampingkan soal dualisme yayasan di sini. Menurutnya, bukti adanya pelanggaran terlihat jelas dengan ditemukannya narkoba di tempat ini, terlebih mereka yang menyimpan merupakan oknum sekolah.
"Yang jelas ada faktanya. Makanya saya tekan kan sekolah lain awasi pegawainya," ucap Pras.
Sementara itu, Plt Kadisdik DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, kedatangannya untuk meminta kejelasan terhadap dugaan narkoba di kawasan ini.
Dia bahkan berencana akan memanggil pengurus Yayasan Al Kamal minggu depan untuk mengklarifikasi secara utuh asal mula kejadian ini.
Setelah nantinya terungkap, lanjut Bowo, pihaknya akan mengkaji kasus ini. Termasuk mempertanyakan pembinaan sekolah.
"Jangan sampai peserta didik lainnya, terimbas dalam penggunaaan narkoba ini," tutupnya.
(mhd)