Usia TPST Bantargebang Tersisa 3 Tahun, DKI Lakukan 3 Hal Ini

Selasa, 15 Januari 2019 - 12:44 WIB
Usia TPST Bantargebang Tersisa 3 Tahun, DKI Lakukan 3 Hal Ini
Usia TPST Bantargebang Tersisa 3 Tahun, DKI Lakukan 3 Hal Ini
A A A
BEKASI - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 10 juta ton sampah rumah tangga warga DKI Jakarta atau cuma bisa bertahan hingga 2021.

“Kapasitas TPST Bantargebang diperkirakan (memuat) sebesar 49 juta ton yang mana saat ini sudah berisi 39 juta ton. Sehingga hanya bersisa 10 juta ton lagi, yang diprediksi di tahun 2021 sudah akan penuh," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa (15/1/2019).

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, perwakilan BPPT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kepala Dinas LH Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Camat Bantar Gebang Asep Gunawan, dan Lurah Ciketing Udik.

Menurut Isnawa, untuk mengatasi masalah sampah di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kegiatan strategis daerah (SKD), yaitu pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, pengurangan sampah di sumber, dan optimalisasi TPST Bantargebang. (Baca juga: Anies Penuhi Janji, Fasilitas Pengolahan Sampah Sunter Mulai Dibangun

Dalam rencana KSD optimalisasi Bantargebang, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memiliki target dan harapan bagaimana menjadikan TPST Bantargebang sebagai TPST ramah lingkungan dan TPST ramah sosial. (Baca juga: DKI Jadikan TPST Bantargebang Pusat Riset dan Edukasi Sampah Nasional)

Guna mewujudkan target itu, kata Isnawa, berbagai kegiatan akan dilakukan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI di TPST Bantargebang. Pertama, memelihara kondisi landfill dengan melakukan penutupan menggunakan geo membrane dan tanah merah. Kedua, melakukan pemeliharaan terhadap jalan operasional yang ada di kawasan ini. (Baca juga: Pertama di Indonesia, DKI Lakukan Penambangan Sampah di Bantargebang)

"Yang ketiga, kami juga melakukan upaya memelihara instalasi pengolahan air sampah atau biasa kita sebut dengan IPAS beserta salurannya. Kami juga melakukan penghijauan dan mengoperasikan pusat daur pulang kompos serta berbagai kegiatan lainnya,” tandasnya.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat volume sampah yang diproduksi warga DKI yang dibuang ke TPST Bantargebang saat ini telah berada di angka 7.400 ton per hari.

Selama ini, TPST Bantargebang masih menerapkan sistem sanitary landfill (pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung). Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melakukan landfill mining atau penambangan sampah.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2618 seconds (0.1#10.140)
pixels