Pertama di Indonesia, DKI Lakukan Penambangan Sampah di Bantargebang
A
A
A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melakukan landfill mining atau penambangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Agenda tersebut akan menjadi program percontohan penambangan sampah pertama di Indonesia.
“Untuk 2019 ini, selain kegiatan kami dalam memelihara sarana dan prasarana yang ada, kami mulai fokus pada pelaksanaan landfill mining, di mana kami akan mulai melakukan penambangan sampah lama yang berada di TPST Bantargebang. Landfill mining belum pernah dilakukan sebelumnya pada TPA di Indonesia, sehingga TPST Bantargebang akan menjadi pilot project pelaksanaan landfill mining di Indonesia,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, Selasa (15/1/2019).
Untuk pelaksanaan landfill mining tersebut, kata dia, PT Holcim Indonesia Tbk dan Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama guna melakukan penelitian sampah di TPST Bantargebang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut akan dilakukan hari ini.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat potensi dan kemungkinan sampah existing TPST Bantargebang, apakah dapat diolah menjadi sumber energi baru, pengganti batubara, atau akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yakni memproses sampah rumah tangga menjadi bahan bakar.
“Karena ini merupakan hal yang baru Indonesia maka kami akan didampingi oleh Dirjen Cipta Karya, BPPT, dan teknik lingkungan ITB, dalam pelaksanaannya,” tuturnya.
“Untuk 2019 ini, selain kegiatan kami dalam memelihara sarana dan prasarana yang ada, kami mulai fokus pada pelaksanaan landfill mining, di mana kami akan mulai melakukan penambangan sampah lama yang berada di TPST Bantargebang. Landfill mining belum pernah dilakukan sebelumnya pada TPA di Indonesia, sehingga TPST Bantargebang akan menjadi pilot project pelaksanaan landfill mining di Indonesia,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, Selasa (15/1/2019).
Untuk pelaksanaan landfill mining tersebut, kata dia, PT Holcim Indonesia Tbk dan Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama guna melakukan penelitian sampah di TPST Bantargebang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut akan dilakukan hari ini.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat potensi dan kemungkinan sampah existing TPST Bantargebang, apakah dapat diolah menjadi sumber energi baru, pengganti batubara, atau akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yakni memproses sampah rumah tangga menjadi bahan bakar.
“Karena ini merupakan hal yang baru Indonesia maka kami akan didampingi oleh Dirjen Cipta Karya, BPPT, dan teknik lingkungan ITB, dalam pelaksanaannya,” tuturnya.
(thm)