Modus Temannya Dianiaya, Dua Preman Bawa Kabur Sepeda Motor Pelajar
A
A
A
JAKARTA - Dua pemalak di Kalideres Jakarta Barat diringkus setelah membawa kabur dan melucuti harta berharga pelajar SMP Ahmad Supriyadi (13) di di Kp. Buaran Rt. 004/08, Kalideres, Jakarta Barat. Dua pelaku, Rafly Ramadhan dan Ilham Nurwahid diringkus setelah polisi mengetahui tempat persembunyiannya.
Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng mengatakan kejadian ini bermula saat korbannya lari pagi di Green Lake City, Minggu 13 Januari 2019.
Saat asyik berlari, Ahmad dipanggil dua pelaku. “Ia kemudian dituduh telah membacok teman para pelaku,” kata Pius ketika dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Karena para pelaku berwajah garang, Ahmad tak bisa berbuat apa. Dalam ketakutan ia kemudian mau di ajak para pelaku menemui temen pelaku yang dibacok.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdal melanjutkan, bukannya menemui teman pelaku. Keduanya malah membawa Ahmad ketempat sepi, disana para pelaku dengan mudah melucuti barang bawaan korbannya. Sepeda motor Yamaha Fino D 2736 UBO dan smartphone diambil pelaku.
“Para pelaku juga kemudian membuang korbanya ke kali kecil di sekitar kawasan,” lanjut Syafri yang kemudian menindak setelah korbannya melapor.
Berbekal keterangan korban, polisi kemudian mengamankan pelaku dan menciduknya dari tempat persembunyian tanpa perlawan.
Hasil penyidikan sementara diketahui para pelaku nekat memalak karena membutuhkan uang untuk traktir teman temannya. “Pengakuannya sih baru sekali,” ucapnya.
Kini akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara diatas 7 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng mengatakan kejadian ini bermula saat korbannya lari pagi di Green Lake City, Minggu 13 Januari 2019.
Saat asyik berlari, Ahmad dipanggil dua pelaku. “Ia kemudian dituduh telah membacok teman para pelaku,” kata Pius ketika dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Karena para pelaku berwajah garang, Ahmad tak bisa berbuat apa. Dalam ketakutan ia kemudian mau di ajak para pelaku menemui temen pelaku yang dibacok.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdal melanjutkan, bukannya menemui teman pelaku. Keduanya malah membawa Ahmad ketempat sepi, disana para pelaku dengan mudah melucuti barang bawaan korbannya. Sepeda motor Yamaha Fino D 2736 UBO dan smartphone diambil pelaku.
“Para pelaku juga kemudian membuang korbanya ke kali kecil di sekitar kawasan,” lanjut Syafri yang kemudian menindak setelah korbannya melapor.
Berbekal keterangan korban, polisi kemudian mengamankan pelaku dan menciduknya dari tempat persembunyian tanpa perlawan.
Hasil penyidikan sementara diketahui para pelaku nekat memalak karena membutuhkan uang untuk traktir teman temannya. “Pengakuannya sih baru sekali,” ucapnya.
Kini akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara diatas 7 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(ysw)