Oknum TNI AL Tusuk Tetangga, Polisi Serahkan Penyidikan ke Pomal
A
A
A
JAKARTA - Polisi memastikan tidak melakukan penyidikan pada kasus penusukan seorang warga oleh oknum TNI AL di Koja, Jakarta Utara. Polisi menyerahkan sepenuhnya penangangan kasus tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Imam Rifai, mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan ke Pomal karena pelaku merupakan anggota TNI AL aktif. Ia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait penyidikan kasus tersebut.
Hingga kini belum diketahui apa motif pelaku nekat menikam korban hingga tewas. Namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Ada indikasi yang bersangkutan (pelaku) kurang sehat jiwanya," ujar Imam Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/1/2019).
Menurut Imam, pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa."Informasinya sudah bertahun-tahun juga (alami gangguan jiwa)," tuturnya. (Baca juga: Terindikasi Sakit Jiwa, Warga: Ngobrol Nyambung Kok)
Diketahui, oknum anggota TNI AL, Koptu TY (40), nekad menusuk tetangganya, Ribut Budi Pamungkas (23), hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bateng, Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Jumat (11/1/2019) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Imam Rifai, mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan ke Pomal karena pelaku merupakan anggota TNI AL aktif. Ia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait penyidikan kasus tersebut.
Hingga kini belum diketahui apa motif pelaku nekat menikam korban hingga tewas. Namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Ada indikasi yang bersangkutan (pelaku) kurang sehat jiwanya," ujar Imam Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/1/2019).
Menurut Imam, pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa."Informasinya sudah bertahun-tahun juga (alami gangguan jiwa)," tuturnya. (Baca juga: Terindikasi Sakit Jiwa, Warga: Ngobrol Nyambung Kok)
Diketahui, oknum anggota TNI AL, Koptu TY (40), nekad menusuk tetangganya, Ribut Budi Pamungkas (23), hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bateng, Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Jumat (11/1/2019) dini hari.
(thm)