Gelar Konkernas 2019, IKAPI Fokus Perangi Pembajakan dan Buku Ilegal

Jum'at, 11 Januari 2019 - 19:01 WIB
Gelar Konkernas 2019,...
Gelar Konkernas 2019, IKAPI Fokus Perangi Pembajakan dan Buku Ilegal
A A A
JAKARTA - Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menggelar Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) 2019 di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Dalam KKN tersebut, IKAPI menyoroti soal masih adanya pembajakan dan penggandaan buku secara ilegal.

Ketua Umum IKAPI Rosidayati Rozalina menjelaskan, Konferensi Kerja Nasional 2019 merupakan kegiatan tahunan IKAPI yang juga amanat AD/ART IKAPI untuk membahas hasil Munas atau mengevaluasi kebijakan dan pelaksanaan program kerja tahun berjalan dan atau mencari jalan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi.

"Saat konkernas pengurus pusat bersama Dewan Pertimbangan pusat dan daerah menyusun rencana kebijakan dan pelaksanaan program kerja tahun berikutnya serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu," kata Rosidayati di lokasi, Jumat (11/1/2019).

Rosidayati menambahkan, kongres tahun ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan dalam periode kepengurusan IKAPI pusat tahun 2015-2020 dan merupakan Kongkernas pertama yang dihadiri dewan Pembina Pusat IKAPI.

Dewan Pembina ini diamanatkan AD ART IKAPI terbaru hasil Munas 2015, anggota kan tokoh masyarakat unsur organisasi profesi dan dunia usaha yang memiliki kompetensi dan kapasitas untuk memajukan industri perbukuan di Indonesia.

"Dewan Pembina ini berperan memberikan masukan dan saran bagi kemajuan IKAPI pada khususnya dan dunia perbukuan pada umumnya," lanjutnya.

Pada saat ini kepengurusan di tingkat pusat berjumlah 25 orang Dewan Pertimbangan pusat dan 18 orang pengurus pleno.

Dari data rekapitulasi keanggotaan IKAPI tercatat bahwa anggota IKAPI kini tersebar di 27 provinsi di Indonesia dimana 15 provinsi diantaranya telah menjadi IKAPI daerah. Total anggota IKAPI per Desember 2018 tercatat 1602 anggota atau naik 7,6 persen dari total anggota IKAPI tahun lalu.

Ia melanjutkan, selama tiga tahun terakhir IKAPI mengalami kemajiam seperti lerubahan AD/ART IKAPI sudah berhasil dilaksanakan tahun 2016.

"UU Sistem Perbukuan sudah terbit tahun 2017, Badan Perbukuan sudah terbentuk 2018 demikian pula kebijakan dan anggaran untuk pembelian buku dari penerbit tersedia, penilaian buku teks dan nonteks terus dilakukan. Jumlah penerbit dan produksi judul barupun terus menunjukan peningkatan," terangnya.

Ia menuturkan, IKAPI masih banyak pekerjaan rumah diantaranya pembajakan dan penggandaan buku ilegal.

"Masalah pembajakan dan penggandaan buku ilegal kita masih belum dapat solusinya. Demikian juga penghapusan pajak buku yang masih terus diperjuangkan oleh penerbit dan penulis ketidakstabilan harga bahan baku kertas menjadi kendala dalam produksi buku apalagi jika dikaitkan dengan rencana pemerintah menerapkan HET untuk buku sekolah," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0772 seconds (0.1#10.140)