DKI Akan Bangun IPAL Komunal di Sepanjang Kali Sentiong dan Kali Item
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal untuk mencegah pencemaran limbah rumah tangga ke kali atau sungai. Kali Sentiong atau Kali Item menjadi project percontohan menjaga pencemaran air kali.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, dalam waktu dekat ini, Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) akan membangun 10 titik IPAL komunal di sepanjang kali Sentiong. Menurutnya, 10 titik IPAL tersebut akan mengatasi limbah 250-300 ribu rumah tangga.
“Pembangunan IPAL di Kali Sentiong itu sebagai langkah awal pilot project, yang nantinya ke depan di 13 kali sungai akan kita bangunkan seperti itu, termasuk juga kawasan-kawasan padat permukiman,” kata Teguh Hendrawan saat dihubungi, Minggu (6/1/2019).
Teguh menjelaskan, IPAL komunal rumah tangga itu nantinya akan dipasangi pipa instalasi ke rumah-rumah tangga berikut mesin pengolahannya. Sehingga, ketika air limbah rumah tangga masuk ke kali, tidak ada lagi busa ataupun kotoran yang mencemarkan kali seperti peristiwa beberapa waktu lalu.
Untuk satu titik IPAL, lanjut Teguh, memiliki kapasitas sekitar 250-300 rumah tangga sasaran. Artinya, 10 IPAL itu dibangun di dua kecamatan bagian Jakarta Utara dan Pusat. “Space area yang menjadi kendala salah satunya adalah lahan. Jadi kapasitasnya disesuaikan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Teguh, pihaknya juga akan membangun 50 pengolahan air limbah domestik di daerah kawasan rumah-rumah pompa, termasuk juga di kawasan-kawasan seperti taman RPTRA, kawasan perumahan-perumahan pemadam kebakaran, perumahan dinas kebersihan dan rumah susun.
“Dari lima kegiatan strategis daerah, empat diantaranya pengelolaan air limbah. Ini udah diprogramkan oleh Pak Gubernur yang ada di Pemda DKI, di Dinas Sumber Daya Air. Kan kebetulan saya juga merangkap sebagai Ketua Badan Pengawas di PD PAL. Jadi progres itu harus jalan tahun ini,” ujarnya.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik berjanji akan mengawasi proses pembangunan IPAL untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dari limbah. Apalagi, dirinya telah menyetujui usulan anggaran pembangunan IPAL yang diajukan PD PAL.
“Harus selesai tepat waktu. Tidak boleh ada lagi kali yang tercemar setelah ada IPAL,” katanya.
Sementara itu, pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyebut ada tiga permasalahan mendasar dalam membersihkan kali. Pertama, Industri rumah tangga seperti pembuatan tahu, cuci jeans harus memiliki ipal dan dilarang keras mbuang air limbah ke sungai. Menurutnya, harus ada sanksi tegas mulai dari penyegelan bahkan penutupan pabrik.
Kedua, Pemprov DKI sudah harus membuat saluran air limbah tersendiri dan ipal kota sehingga tidak ada lagi pembuangan limbah rumah tangga langsung ke saluran air kota atau sungai. Terakhir, Penataan ulang bangunan dan fungsi peruntukan lahan apa yang boleh di spanjang sungai.
"Jadi, tanpa ke 3 hal itu sebanyak apa pun kali dibersihkan tidak akan pernah berhasil," tegasnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, dalam waktu dekat ini, Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) akan membangun 10 titik IPAL komunal di sepanjang kali Sentiong. Menurutnya, 10 titik IPAL tersebut akan mengatasi limbah 250-300 ribu rumah tangga.
“Pembangunan IPAL di Kali Sentiong itu sebagai langkah awal pilot project, yang nantinya ke depan di 13 kali sungai akan kita bangunkan seperti itu, termasuk juga kawasan-kawasan padat permukiman,” kata Teguh Hendrawan saat dihubungi, Minggu (6/1/2019).
Teguh menjelaskan, IPAL komunal rumah tangga itu nantinya akan dipasangi pipa instalasi ke rumah-rumah tangga berikut mesin pengolahannya. Sehingga, ketika air limbah rumah tangga masuk ke kali, tidak ada lagi busa ataupun kotoran yang mencemarkan kali seperti peristiwa beberapa waktu lalu.
Untuk satu titik IPAL, lanjut Teguh, memiliki kapasitas sekitar 250-300 rumah tangga sasaran. Artinya, 10 IPAL itu dibangun di dua kecamatan bagian Jakarta Utara dan Pusat. “Space area yang menjadi kendala salah satunya adalah lahan. Jadi kapasitasnya disesuaikan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Teguh, pihaknya juga akan membangun 50 pengolahan air limbah domestik di daerah kawasan rumah-rumah pompa, termasuk juga di kawasan-kawasan seperti taman RPTRA, kawasan perumahan-perumahan pemadam kebakaran, perumahan dinas kebersihan dan rumah susun.
“Dari lima kegiatan strategis daerah, empat diantaranya pengelolaan air limbah. Ini udah diprogramkan oleh Pak Gubernur yang ada di Pemda DKI, di Dinas Sumber Daya Air. Kan kebetulan saya juga merangkap sebagai Ketua Badan Pengawas di PD PAL. Jadi progres itu harus jalan tahun ini,” ujarnya.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik berjanji akan mengawasi proses pembangunan IPAL untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dari limbah. Apalagi, dirinya telah menyetujui usulan anggaran pembangunan IPAL yang diajukan PD PAL.
“Harus selesai tepat waktu. Tidak boleh ada lagi kali yang tercemar setelah ada IPAL,” katanya.
Sementara itu, pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyebut ada tiga permasalahan mendasar dalam membersihkan kali. Pertama, Industri rumah tangga seperti pembuatan tahu, cuci jeans harus memiliki ipal dan dilarang keras mbuang air limbah ke sungai. Menurutnya, harus ada sanksi tegas mulai dari penyegelan bahkan penutupan pabrik.
Kedua, Pemprov DKI sudah harus membuat saluran air limbah tersendiri dan ipal kota sehingga tidak ada lagi pembuangan limbah rumah tangga langsung ke saluran air kota atau sungai. Terakhir, Penataan ulang bangunan dan fungsi peruntukan lahan apa yang boleh di spanjang sungai.
"Jadi, tanpa ke 3 hal itu sebanyak apa pun kali dibersihkan tidak akan pernah berhasil," tegasnya.
(ysw)