Berkas Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Masih Tunggu Kejari Bekasi

Kamis, 03 Januari 2019 - 09:11 WIB
Berkas Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Masih Tunggu Kejari Bekasi
Berkas Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Masih Tunggu Kejari Bekasi
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Bekasi tentang berkas kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi. Kepolisian belum mendapatkan informasi berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum.

"Belum (ada informasi lengkap tidaknya), masih dalam penelitian Kejaksaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (3/1/2019).

Menurut Argo, bila berkas dinyatakan lengkap alias P21, tentunya polisi bakal melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka. Dengan begitu, kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora itu bisa segera disidangkan.

"Sebaliknya, bila berkas belum dinyatakan lengkap dan ada catatan yang harus diperbaiki, segera diperbaiki," ujarrnya. Sekedar diketahui, Diperum Nainggolan beserta istri dan anaknya ditemukan tewas dikediamannya, Bekasi, Jawa Barat. Adapun satu keluarga dibunuh oleh Haris Simamora yang juga memiliki hubungan saudara dengan korban.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6655 seconds (0.1#10.140)