Angka Kriminalitas di Tangsel Selama 2018 Capai 1.205 Kasus

Rabu, 02 Januari 2019 - 20:01 WIB
Angka Kriminalitas di...
Angka Kriminalitas di Tangsel Selama 2018 Capai 1.205 Kasus
A A A
TANGERANG SELATAN - Angka kriminalitas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami peningkatan dibandingkan 2017. Tercatat, selama 2018 terjadi sebanyak 1.205 tindak kriminalitas di Kota Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pada 2017 angka kriminalitas hanya 952 kasus. Jumlah kasus yang berhasil diungkap, pada 2018 sebanyak 828 kasus, dan 2017 mencapai 570 kasus."Kasus paling banyak penipuan dan penggelapan, sebanyak 159 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 98 kasus berhasil terungkap," kata Ferdy pada wartawan Rabu (2/1/2018).

Ferdy melanjutkan, untuk pencurian dengan pemberatan juga tinggi, sebanyak 130 kasus. Terbagi pencurian bermotor 90 kasus, rumah kosong sembilan kasus, dan 31 kejahatan di jalan. Tindak pidana terhadap anak pun meningkat selama 2018.

Terbagi dalam kekerasan terhadap anak sebanyak 23 kasus, persetubuhan anak 13 kasus, dan pencabulan anak di bawah umur 33 kasus."Tindak pidana terhadap anak di bawah umur selama 2018 meningkat. Totalnya 95 kasus, dengan 68 tersangka. Sedang anak-anak yang tewas akibat tawuran selama 2018 ada sekira lima orang," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menambahkan, kasus tawuran remaja atau pelajar di Kota Tangsel selama 2018 memang menonjol. "Biasanya karena saling ejek di media sosial yang menadi penyebabnya. Harus ada pendekatan dari semua pihak. Terutama dari para orangtua dan pihak sekolah yang berhubungan langsung," terang Alexander.

Dijelaskan dia, para pelaku tawuran itu, banyak didominasi pelajar atau anak-anak. Tidak hanya korban tewas, tawuran juga membuat remaja itu cacat seumur hidup.

Selain tawuran dengan pelaku remaja atau anak di bawah, kasus tindak pencurian dengan kekerasan juga marak terjadi selama 2018. Tujuh orang pelaku, bahkan terpaksa diberikan tembakan hingga tewas.

"Pilihan tembakan langsung tersebut atas pertimbangan situasi tertentu, seperti perlawanan dari si pencuri yang menggunakan senjata tajam atau senjata api," ungkapnya. Dari tujuh pencuri yang ditembak mati, empat di antaranya pada kasus pencurian dengan kekerasan di Pamulang, dan tiga lainnya di wilayah hukum Polsek Curug.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)