Tahun 2018, Polda Metro Jaya Terbitkan Ratusan Ribu SIM Baru
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2018, Satuan Pelaksan (Satpas) SIM Polda Metro Jaya menerbitkan 299.533 SIM baru. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 345.346 SIM baru.
Kepala Seksi (Kasie) SM, Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengakui pengurangan itu merupakan hal yang wajar. Ia beralasan jumlah penerbitannya SIM bersifat fluktuatif.
"Artinya tidak ada tolak ukur. Itu lebih kepada keinginan masyarakat. Makannya setiap tahun bisa naik, bisa juga turun," kata Fahri saat dihubungi SINDOnews, Senin (31/12/2018).
Fahri menjabarkan, untuk peningkatan SIM, dirinya melihat, SIM C masih menjadi yang terbanyak. Pada tahun 2018, pihaknya mencatat ada 161.485 SIM C yang diterbitkan, jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 lalu sebesar 212.344 SIM baru.
Peningkatan kemudian terlihat untuk SIM untuk roda empat, seperti mobil, truk, bus, dan mini bus. Hingga tahun 2018, Fahri mencatat ada peningkatan pada pembuatan SIM ini, yakni 1.992 untuk SIM A, 2.706 untuk SIM B1, 1.280 untuk SIM B2, dan 117 untuk SIM D.
Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2017 yang mencatat pembuatan SIM A hanya mencapai 633, SIM B1 sebanyak 1.178, SIM B2 sebanyak 620, dan SIM D hanya 18.
Kondisi tak jauh beda terlihat pada proses perpanjangan SIM, berdasarkan data Satpas Polda Metro Jaya, hingga tahun 2018, ada 597.211 pemohon yang mendapatkan permohonan perpanjangan. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 612.541 pemohon.
Sementara untuk Detailnya, Fahri melanjutkan permohonan SIM C masih mendominasi, sepanjang tahun 2018, ia mencatat ada 20.451 SIM perpanjang yang dicetak, jumlah ini menurun hampir 20 persen bila dibandingkan tahun 2017 sebesar 22.662 SIM perpanjang.
Sedangkan untuk SIM A, sedikitnya 14.547 pemohon perpanjangan membuat SIM baru di tahun 2018, jumlah itu juga alami penurunan dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 17.860.
Seperti halnya pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM juga bersifat fluktuatif. Ia beralasan penerbitan SIM Baru lebih kepada ketakutan masyarakat saat Korps Lalu Lintas maupun Ditlantas melakukan operasi.
"Masyarakat kemudian baru menyadari SIM-nya akan habis, sehingga melakukan perpanjangan. Karena itu pembuatan SIM baru maupun SIM lama terlihat peningkatan penerbitan SIM bisa terlihat bulan Juni, Agustus, hingga November," tutup Fari.
Kepala Seksi (Kasie) SM, Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengakui pengurangan itu merupakan hal yang wajar. Ia beralasan jumlah penerbitannya SIM bersifat fluktuatif.
"Artinya tidak ada tolak ukur. Itu lebih kepada keinginan masyarakat. Makannya setiap tahun bisa naik, bisa juga turun," kata Fahri saat dihubungi SINDOnews, Senin (31/12/2018).
Fahri menjabarkan, untuk peningkatan SIM, dirinya melihat, SIM C masih menjadi yang terbanyak. Pada tahun 2018, pihaknya mencatat ada 161.485 SIM C yang diterbitkan, jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 lalu sebesar 212.344 SIM baru.
Peningkatan kemudian terlihat untuk SIM untuk roda empat, seperti mobil, truk, bus, dan mini bus. Hingga tahun 2018, Fahri mencatat ada peningkatan pada pembuatan SIM ini, yakni 1.992 untuk SIM A, 2.706 untuk SIM B1, 1.280 untuk SIM B2, dan 117 untuk SIM D.
Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2017 yang mencatat pembuatan SIM A hanya mencapai 633, SIM B1 sebanyak 1.178, SIM B2 sebanyak 620, dan SIM D hanya 18.
Kondisi tak jauh beda terlihat pada proses perpanjangan SIM, berdasarkan data Satpas Polda Metro Jaya, hingga tahun 2018, ada 597.211 pemohon yang mendapatkan permohonan perpanjangan. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 612.541 pemohon.
Sementara untuk Detailnya, Fahri melanjutkan permohonan SIM C masih mendominasi, sepanjang tahun 2018, ia mencatat ada 20.451 SIM perpanjang yang dicetak, jumlah ini menurun hampir 20 persen bila dibandingkan tahun 2017 sebesar 22.662 SIM perpanjang.
Sedangkan untuk SIM A, sedikitnya 14.547 pemohon perpanjangan membuat SIM baru di tahun 2018, jumlah itu juga alami penurunan dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 17.860.
Seperti halnya pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM juga bersifat fluktuatif. Ia beralasan penerbitan SIM Baru lebih kepada ketakutan masyarakat saat Korps Lalu Lintas maupun Ditlantas melakukan operasi.
"Masyarakat kemudian baru menyadari SIM-nya akan habis, sehingga melakukan perpanjangan. Karena itu pembuatan SIM baru maupun SIM lama terlihat peningkatan penerbitan SIM bisa terlihat bulan Juni, Agustus, hingga November," tutup Fari.
(ysw)