Pesan Anies di Forum Rembuk RW: Aspirasi Masyarakat Harus Dapat Porsi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan dalam Forum Pertemuan Dewan Perwakilan Pendamping Rembuk RW, Fasilitator Pendamping Rembuk RW, para Pejabat Perencana (Kepala Bidang Bappeda, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota/Kabupaten serta Kepala Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Bappeda) tingkat kota/lkbupaten pada pelaksanaan Musrenbang 2019, di Ruang Pola, Gedung Blok G, Balai Kota, Kamis (27/12).
Kegiatan ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 dan pemberian arahan bagi para pendamping Rembuk RW yang sudah mendapat pelatihan. Dalam arahannya, Gubernur Anies berharap melalui forum ini aspirasi masyarakat mendapatkan porsi yang cukup dan tersalurkan di dalam perencanaan pembangunan di DKI Jakarta.
Dengan demikian, RKPD 2020 yang menjadi bagian pelaksanaan RPJMD 2017-2022 akan semakin baik dari sisi kualitas dan kuantitas, serta baik dari usulan program kerja yang disampaikan warga melalui Rembuk RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, hingga Provinsi.
“Hari ini kita bertemu dengan para Pendamping Rembuk RW yang melakukan diskusi (bersama) masyarakat terkait dengan rencana pembangunan untuk tahun 2020. Musrenbang dikerjakan sekarang dan kita kemarin menyiapkan para pendamping dengan mengundang 73 fasilitator. Mereka berpengalaman dalam pendampingan pembangunan, dulu terlibat dalam pendampingan masyarakat desa dan kota. Kita berharap dari sini akan ada hasil yang konkret untuk dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah pendekatan bottom up,” kata Anies.
Selain itu, Gubernur Anies menekankan agar para Pendamping Rembuk RW atau Fasilitator mampu meningkatkan kualitas perencanaan yang berbasis urban planning dengan melibatkan warga kota/kabupaten di wilayah DKI Jakarta melalui pelatihan atau forum ini. “Sehingga, para pendamping Rembuk RW itu adalah unsur masyarakat yang sudah dibekali. Apa bekalnya? tentang visi kita, rencana pembangunan lima tahun. Kemudian teknik-teknik pendampingan agar proses diskusinya (dan) rembuknya benar-benar kondusif, serta menghasilkan perencanaan yang baik,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Subagiyo, memaparkan, penyusunan RKPD diawali dari proses Rembuk RW dan pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang, dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten hingga provinsi.
Pada pelaksanaan Musrenbang 2019 ini, dilakukan perekrutan pendamping bagi Rembuk RW pada seluruh RW yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Pendamping berasal dari warga di lingkungan RW setempat yang peduli pada pembangunan di wilayahnya.
Selanjutnya, para pendamping Rembuk RW tersebut diharapkan dapat melakukan asistensi dan/atau pendampingan terhadap identifikasi permasalahan, penentuan kebutuhan dan perumusan usulan solusi permasalahan di lingkungan RW setempat. Dengan tujuan, usulan kegiatan yang diajukan dapat berkualitas dan menjadi solusi bagi permasalahan yang ada, sesuai potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Untuk diketahui, pelaksanaan Musrenbang 2019 telah dimulai dengan pelaksanaan tahap persiapan yang dilakukan sejak Oktober 2018. Berikut pelaksanaan Musrenbang 2019 di DKI Jakarta:
1. Penyusunan dasar hukum yang mendukung pelaksanaan Musrenbang 2019 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2020.
2. Penyusunan dokumen pedoman yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rembuk RW.
3. Penyusunan dokumen pedoman rekrutmen pendamping Rembuk RW.
4. Pelaksanaan rekrutmen pendamping Rembuk RW oleh masing-masing wilayah kota/kabupaten.
5. Penetapan pendamping Rembuk RW melalui SK wali kota/bupati.
6. Pelatihan bagi para pendamping Rembuk RW yang dilaksanakan oleh Subanppeko/Kabupaten dan difasilitasi oleh tim fasilitator yang ahli dalam memfasilitasi pendampingan perencanaan partisipatif.
7. Sosialisasi Musrenbang 2019 kepada para pemangku kepentingan pembangunan, yang dilakukan secara berjenjang, baik oleh Bappeda maupun Subanppeko/kabupaten.
Selanjutnya, dalam rangka Musrenbang 2019 akan dilaksanakan:
-Rembuk RW: Januari 2019.
-Musrenbang Kelurahan: Akhir Januari-Februari 2019.
-Musrenbang Kecamatan: Maret 2019.
-Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2020: Maret 2019.
-Musrenbang Kota/Kabupaten: Akhir Maret 2019.
-Musrenbang Provinsi: Pertengahan April 2019.
-Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2020: Akhir Mei 2019.
-Penetapan RKPD: Juni 2019.
Kegiatan ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 dan pemberian arahan bagi para pendamping Rembuk RW yang sudah mendapat pelatihan. Dalam arahannya, Gubernur Anies berharap melalui forum ini aspirasi masyarakat mendapatkan porsi yang cukup dan tersalurkan di dalam perencanaan pembangunan di DKI Jakarta.
Dengan demikian, RKPD 2020 yang menjadi bagian pelaksanaan RPJMD 2017-2022 akan semakin baik dari sisi kualitas dan kuantitas, serta baik dari usulan program kerja yang disampaikan warga melalui Rembuk RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, hingga Provinsi.
“Hari ini kita bertemu dengan para Pendamping Rembuk RW yang melakukan diskusi (bersama) masyarakat terkait dengan rencana pembangunan untuk tahun 2020. Musrenbang dikerjakan sekarang dan kita kemarin menyiapkan para pendamping dengan mengundang 73 fasilitator. Mereka berpengalaman dalam pendampingan pembangunan, dulu terlibat dalam pendampingan masyarakat desa dan kota. Kita berharap dari sini akan ada hasil yang konkret untuk dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah pendekatan bottom up,” kata Anies.
Selain itu, Gubernur Anies menekankan agar para Pendamping Rembuk RW atau Fasilitator mampu meningkatkan kualitas perencanaan yang berbasis urban planning dengan melibatkan warga kota/kabupaten di wilayah DKI Jakarta melalui pelatihan atau forum ini. “Sehingga, para pendamping Rembuk RW itu adalah unsur masyarakat yang sudah dibekali. Apa bekalnya? tentang visi kita, rencana pembangunan lima tahun. Kemudian teknik-teknik pendampingan agar proses diskusinya (dan) rembuknya benar-benar kondusif, serta menghasilkan perencanaan yang baik,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Subagiyo, memaparkan, penyusunan RKPD diawali dari proses Rembuk RW dan pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang, dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten hingga provinsi.
Pada pelaksanaan Musrenbang 2019 ini, dilakukan perekrutan pendamping bagi Rembuk RW pada seluruh RW yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Pendamping berasal dari warga di lingkungan RW setempat yang peduli pada pembangunan di wilayahnya.
Selanjutnya, para pendamping Rembuk RW tersebut diharapkan dapat melakukan asistensi dan/atau pendampingan terhadap identifikasi permasalahan, penentuan kebutuhan dan perumusan usulan solusi permasalahan di lingkungan RW setempat. Dengan tujuan, usulan kegiatan yang diajukan dapat berkualitas dan menjadi solusi bagi permasalahan yang ada, sesuai potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Untuk diketahui, pelaksanaan Musrenbang 2019 telah dimulai dengan pelaksanaan tahap persiapan yang dilakukan sejak Oktober 2018. Berikut pelaksanaan Musrenbang 2019 di DKI Jakarta:
1. Penyusunan dasar hukum yang mendukung pelaksanaan Musrenbang 2019 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2020.
2. Penyusunan dokumen pedoman yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rembuk RW.
3. Penyusunan dokumen pedoman rekrutmen pendamping Rembuk RW.
4. Pelaksanaan rekrutmen pendamping Rembuk RW oleh masing-masing wilayah kota/kabupaten.
5. Penetapan pendamping Rembuk RW melalui SK wali kota/bupati.
6. Pelatihan bagi para pendamping Rembuk RW yang dilaksanakan oleh Subanppeko/Kabupaten dan difasilitasi oleh tim fasilitator yang ahli dalam memfasilitasi pendampingan perencanaan partisipatif.
7. Sosialisasi Musrenbang 2019 kepada para pemangku kepentingan pembangunan, yang dilakukan secara berjenjang, baik oleh Bappeda maupun Subanppeko/kabupaten.
Selanjutnya, dalam rangka Musrenbang 2019 akan dilaksanakan:
-Rembuk RW: Januari 2019.
-Musrenbang Kelurahan: Akhir Januari-Februari 2019.
-Musrenbang Kecamatan: Maret 2019.
-Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2020: Maret 2019.
-Musrenbang Kota/Kabupaten: Akhir Maret 2019.
-Musrenbang Provinsi: Pertengahan April 2019.
-Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2020: Akhir Mei 2019.
-Penetapan RKPD: Juni 2019.
(thm)