Geledah Apartemen Steve Emmanuel, Kokain Disimpan di Kotak Parfum

Kamis, 27 Desember 2018 - 14:08 WIB
Geledah Apartemen Steve Emmanuel, Kokain Disimpan di Kotak Parfum
Geledah Apartemen Steve Emmanuel, Kokain Disimpan di Kotak Parfum
A A A
JAKARTA - Saat melakukan penangkapan terhadap pemain sinetron Steve Emmanuel (35) di lobby Apartemen Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, polisi hanya menemukan alat isap kokain di sakunya. Namun saat menggelah apartemennya, polisi menemukan 92,04 gram sabu yang disimpan di dalam kotak parfum.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh mengatakan, penangkapan terhadap Steve dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian dan penyidikan sejak September 2018 lalu. Kala itu, dirinya mendapatkan informasi masyarakat adanya penyelundupan narkoba.

Dari serangkaian penyidikan, polisi kemudian mengintai Steve. Penyidikan menyeluruh dilakukan pihaknya sebelum akhirnya diamankan Jumat, 21 Desember 2018 lalu. (Baca: Artis Steve Emmanuel Dibekuk Terkait Penyelundupan Narkoba )

Erick beralasan untuk menangkap Steve pihaknya harus memastikan terlebih dahulu Kokain ada padanya. "Saat kami tangkap hanya ditemukan alat isap kokain," terangnya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Karenanya sekalipun saat di bekuk di lobby Apartementnya, polisi hanya menemukan alat hisap kokain. Namun hal itu tak membuat penyidikan terhenti, kokain sendiri di temukan saat polisi menggeledah unit apartementnya.

Kala itu ditemukan, Kokain itu tersimpan di sebuah kotak kecil parfum di lemari pakaian. Disitu polisi menemukan kokain dan alat untuk membakar. “Dia tak mengelak saat kami menemukannya,” ujar Erick.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5889 seconds (0.1#10.140)