Selundupkan Kokain, Artis Steve Emmanuel Pasrah Digiring ke Tahanan

Rabu, 26 Desember 2018 - 21:28 WIB
Selundupkan Kokain, Artis Steve Emmanuel Pasrah Digiring ke Tahanan
Selundupkan Kokain, Artis Steve Emmanuel Pasrah Digiring ke Tahanan
A A A
JAKARTA - Pesinetron Steve Emmanuel (35) diciduk Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Selatan lantaran diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba jenis kokain. Steve dibekuk di apartemennya tanpa perlawanan, Jumat 21 Desember 2018.

"Dara tangannya kami amankan kokain," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Erick enggan menjabarkan berapa berat kokain yang dibawa Steve. Pihaknya masih melakukan penghitungan. (Baca Juga: Steve Emmanuel Diciduk di Lobby Apartemen Kondominium Kintamani
Pantauan di lokasi, Steve yang menggunakan sweter biru dongker itu hanya pasrah saat polisi menggelandangnya ke Ruang Tahanan (Rutan) Satnarkoba Polres Jakarta Barat.

Dengan sweater bertulis ‘Ninja Hate Slow’, Steve hanya pasrah ketika polisi menciduk. Mantan Suami Andi Soraya itu hanya tertunduk lesu dengan menggunakan masker hijau.

Saat di ruang pemeriksaan. Steve tampak kooperatif menjawab semua pertanyaan penyidik. Menggunakan celana pendek jeans ia terlihat mengangguk ketika sejumlah penyidik meminta keterangannya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8263 seconds (0.1#10.140)