Steve Emmanuel Diciduk di Lobby Apartemen Kondominium Kintamani
A
A
A
JAKARTA - Aktor blasteran Indonesia-Amerika, Steve Emmanuel (35), diciduk dari lobby apartemennya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT001/014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat 21 Desember 2018 malam. Pemain sinetron ini juga ditangkap tanpa perlawanan
"Tepat Lobby Apartementnya sendiri," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Steve diamankan karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba.
Erick melanjutkan, penangkapan dipimpinan AKP Maulana Mukarom setelah melakukan pengintaian beberapa hari.
"Ada barang buktinya, besok kita rilis," tutupnya. (Baca Juga: Steve Emmanuel Dibekuk Polisi Terkait Penyelundupan Narkoba(mhd)
"Tepat Lobby Apartementnya sendiri," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Steve diamankan karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba.
Erick melanjutkan, penangkapan dipimpinan AKP Maulana Mukarom setelah melakukan pengintaian beberapa hari.
"Ada barang buktinya, besok kita rilis," tutupnya. (Baca Juga: Steve Emmanuel Dibekuk Polisi Terkait Penyelundupan Narkoba(mhd)