Pemilik Mobil Mewah Porsche Tercatat di Gang Kecil dan Rumah Kontrakan
A
A
A
JAKARTA - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali mendatangi alamat rumah pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak. Hari ini penyisiran dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.
Faisal mendatangi langsung rumah penunggak pajak mobil mewah atas nama Aliya di Jalan Karya Barat IV, RT 09/ RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sayang di rumah itu pihaknya tidak menemukan target karena penghuni rumah diketahui sudah pergi sehari sebelumnya.
“Kami tidak menyerah. Kami akan terus mendatangai rumah penunggak pajak,” tutur Faizal, Minggu (23/12/2018).
Menurut Faisal, alamat Aliyah didapat setelah menyisir melalui BPKB dan STNK dari data base BPRD. “Makanya harus ketemu dulu untuk memastikan apa itu mobil dia atau bukan,” ucap Faizal.
Faizal beraharap dengan adanya penambahan waktu pemutihan sanksi pajak hingga 31 Desember 2018, sebaiknya penunggak pajak mau membayar sendiri pajak kendaraannya. (Baca juga: DKI Perpanjang Masa Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB)
BPRD DKI Jakarta mengerahkan ratusan petugas guna mengejar penunggak pajak di Ibu Kota. BPRD menerapkan sistem door to door untuk menyisir rumah penunggak pajak dan langsung memberikan penindakan.
“Ada 780 petugas yang kami sebar di enam wilayah Jakarta. Kami melakukan door to door demi menyisir wajib pajak,” tegasnya.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Administrasi Jakbar, Eling Hartono menambahkan, Aliya merupakan penunggak pajak mobil Porsche yang mencapai Rp28.290.000. Mobil ini diketahui sudah menunggak sejak 13 Desember 2018 lalu.
Selain Aliyah, suaminya, Andi, diketahui juga tercatat memiliki mobil Jaguar. “Mobil itu merupakan tangan kedua,” ucap Eling yang ikut mendampingi Faisal.
Pantauan KORAN SINDO, rumah Aliyah dan Andi cukup kontras dengan mobil yang mereka miliki. Rumah itu berada di gang kecil dan berbentuk semi permanen dan berlantai dua.
Saat sejumlah petugas menyambangi rumah itu, tak terlihat adanya kehidupan. Pintu rumah tertutup rapat. Saat digedor, tidak ada suara yang menyahut dari dalam rumah.
Sementara itu, Ketua RT 09/03, Rahma, tidak percaya jika Aliya dan Andi memiliki mobil mewah. Sebab keduanya tinggal di rumah itu menyewa. “Apalagi sehari hari dia hanya menggunakan motor butut,” pungkasnya.
Faisal mendatangi langsung rumah penunggak pajak mobil mewah atas nama Aliya di Jalan Karya Barat IV, RT 09/ RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sayang di rumah itu pihaknya tidak menemukan target karena penghuni rumah diketahui sudah pergi sehari sebelumnya.
“Kami tidak menyerah. Kami akan terus mendatangai rumah penunggak pajak,” tutur Faizal, Minggu (23/12/2018).
Menurut Faisal, alamat Aliyah didapat setelah menyisir melalui BPKB dan STNK dari data base BPRD. “Makanya harus ketemu dulu untuk memastikan apa itu mobil dia atau bukan,” ucap Faizal.
Faizal beraharap dengan adanya penambahan waktu pemutihan sanksi pajak hingga 31 Desember 2018, sebaiknya penunggak pajak mau membayar sendiri pajak kendaraannya. (Baca juga: DKI Perpanjang Masa Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB)
BPRD DKI Jakarta mengerahkan ratusan petugas guna mengejar penunggak pajak di Ibu Kota. BPRD menerapkan sistem door to door untuk menyisir rumah penunggak pajak dan langsung memberikan penindakan.
“Ada 780 petugas yang kami sebar di enam wilayah Jakarta. Kami melakukan door to door demi menyisir wajib pajak,” tegasnya.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Administrasi Jakbar, Eling Hartono menambahkan, Aliya merupakan penunggak pajak mobil Porsche yang mencapai Rp28.290.000. Mobil ini diketahui sudah menunggak sejak 13 Desember 2018 lalu.
Selain Aliyah, suaminya, Andi, diketahui juga tercatat memiliki mobil Jaguar. “Mobil itu merupakan tangan kedua,” ucap Eling yang ikut mendampingi Faisal.
Pantauan KORAN SINDO, rumah Aliyah dan Andi cukup kontras dengan mobil yang mereka miliki. Rumah itu berada di gang kecil dan berbentuk semi permanen dan berlantai dua.
Saat sejumlah petugas menyambangi rumah itu, tak terlihat adanya kehidupan. Pintu rumah tertutup rapat. Saat digedor, tidak ada suara yang menyahut dari dalam rumah.
Sementara itu, Ketua RT 09/03, Rahma, tidak percaya jika Aliya dan Andi memiliki mobil mewah. Sebab keduanya tinggal di rumah itu menyewa. “Apalagi sehari hari dia hanya menggunakan motor butut,” pungkasnya.
(thm)