Hadiah ke Guru Saat Bagi Rapor, Disdik DKI: Kalau Kue Kita Maklumi
A
A
A
JAKARTA - Ada fenomena menarik ketika musim pembagian rapor dari guru kepada orang tua atau wali murid. Sebuah tradisi pemberian 'hadiah' sebagai tanda terimakasih.
Diketahui, hari ini seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta tengah membagikan rapor. Tanda terima kasih itu ada yang berbentuk makanan, pakaian, atau bahkan juga uang dalam bentuk amplop.
Menanggapi fenomena itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto, mengatakan, bahwa dimaklumi bagi seorang guru yang merasa tidak enak jika menolak tanda terima kasih dari orang tua siswa.
Meskipun begitu, kata Bowo, pemberian amplop kepada guru harus dihindari. Karena sudah menjadi tugas guru memberi pelayanan pendidikan bagi siswanya.
"Kalau mereka datang cuma ngasih kue, segala macem ya sudah kita maklumi. Tapi kalau ngasih uang atau cendramata sebaiknya enggak usah. Kita profesional saja," kata Bowo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Karena itu, Bowo menanti seorang guru yang berani menyerahkan pemberian yang dianggap sebagai gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tipikal orang macem-macem, ada yang tidak enak menolak, ya sudah diterima," lanjutnya. Tapi sebaiknya, jika telah menerima sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan yang dijalani, lebih baik serahkan ke KPK itu akan lebih elok," sambung Bowo.
Diketahui, hari ini seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta tengah membagikan rapor. Tanda terima kasih itu ada yang berbentuk makanan, pakaian, atau bahkan juga uang dalam bentuk amplop.
Menanggapi fenomena itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto, mengatakan, bahwa dimaklumi bagi seorang guru yang merasa tidak enak jika menolak tanda terima kasih dari orang tua siswa.
Meskipun begitu, kata Bowo, pemberian amplop kepada guru harus dihindari. Karena sudah menjadi tugas guru memberi pelayanan pendidikan bagi siswanya.
"Kalau mereka datang cuma ngasih kue, segala macem ya sudah kita maklumi. Tapi kalau ngasih uang atau cendramata sebaiknya enggak usah. Kita profesional saja," kata Bowo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Karena itu, Bowo menanti seorang guru yang berani menyerahkan pemberian yang dianggap sebagai gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tipikal orang macem-macem, ada yang tidak enak menolak, ya sudah diterima," lanjutnya. Tapi sebaiknya, jika telah menerima sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan yang dijalani, lebih baik serahkan ke KPK itu akan lebih elok," sambung Bowo.
(ysw)