Pencuri Barang di Pesawat Garuda Ditangkap, Pelakunya Supervisor
A
A
A
JAKARTA - Aksi pencurian barang milik PT Garuda Indonesia dari dalam pesawat dalam satu tahun belakangan marak terjadi. Mirisnya, pelaku ternyata pegawai Garuda Indonesia yang telah puluhan tahun bekerja di perusahaan maskapai pelat merah itu.
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Viktor Togi Tambunan, mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan adanya penjualan barang-barang milik Garuda Indonesia di situs jual beli online.
Informasi itu kemudian ditelusuri oleh Polresta Bandara Soetta. Setelah dilakukan penyelidikan dan undercover, pihaknya akhirnya bisa menangkap pelaku dan mengamankan barang-barang curiannya. Pelaku ditangkap di kawasan Kemayoran.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, diamankan tersangka TG, supervisor perusahaan yang bertugas melakukan pengecekan barang di (pesawat) Garuda," jelas Viktor kepada wartawan di Polresta Bandara Soetta, Jumat (21/12/2018) siang.
Tersangka TG mengambil barang-barang milik Garuda Indonesia di dalam pesawat yang seyogianya diperuntukkan bagi penumpang, seperti headset, parfum, dan lainnya.
"Barang-barang itu lalu dijual ke tersangka SO. Dari pemeriksaan, SO mengakui dirinya mendapat barang itu dari TG, dan dijual di situs Bukalapak, dan Tokopedia," paparnya.
Dalam sebulan, TG bisa meraih untung dari barang curian itu sekitar Rp500 ribu. Uang itu lalu digunakan untuk tambahan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-harinya.
"Kami juga mengamankan dua tersangka lain, yakni JF dan FI. Kami juga menyita sejumlah bukti, seperti sarung bantal milik Garuda Indonesia, piring, dan lainnya," ucapnya.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan SO. Sebab, pria itu mengaku mendapat barang milik Garuda tidak hanya dari tersangka TG, tapi dari orang lain juga.
"Kalau menurut SO, masih ada lagi. Jadi barang-barang yang berada di toilet, di dalam pesawat, semua diambil," katanya.
Sementara itu, tersangka TG mengaku terpaksa melakukan pencurian barang milik Garuda Indonesia lantaran penghasilannya sebagai supervisor tidak cukup untuk biaya hidup.
"Saya sudah 27 tahun kerja di Garuda, tapi tidak pernah ada kenaikan gaji. Sebulan saya digaji Rp3,5 juta, sangat kurang, Pak. Mau tidak mau, saya mencuri," akunya.
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Viktor Togi Tambunan, mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan adanya penjualan barang-barang milik Garuda Indonesia di situs jual beli online.
Informasi itu kemudian ditelusuri oleh Polresta Bandara Soetta. Setelah dilakukan penyelidikan dan undercover, pihaknya akhirnya bisa menangkap pelaku dan mengamankan barang-barang curiannya. Pelaku ditangkap di kawasan Kemayoran.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, diamankan tersangka TG, supervisor perusahaan yang bertugas melakukan pengecekan barang di (pesawat) Garuda," jelas Viktor kepada wartawan di Polresta Bandara Soetta, Jumat (21/12/2018) siang.
Tersangka TG mengambil barang-barang milik Garuda Indonesia di dalam pesawat yang seyogianya diperuntukkan bagi penumpang, seperti headset, parfum, dan lainnya.
"Barang-barang itu lalu dijual ke tersangka SO. Dari pemeriksaan, SO mengakui dirinya mendapat barang itu dari TG, dan dijual di situs Bukalapak, dan Tokopedia," paparnya.
Dalam sebulan, TG bisa meraih untung dari barang curian itu sekitar Rp500 ribu. Uang itu lalu digunakan untuk tambahan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-harinya.
"Kami juga mengamankan dua tersangka lain, yakni JF dan FI. Kami juga menyita sejumlah bukti, seperti sarung bantal milik Garuda Indonesia, piring, dan lainnya," ucapnya.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan SO. Sebab, pria itu mengaku mendapat barang milik Garuda tidak hanya dari tersangka TG, tapi dari orang lain juga.
"Kalau menurut SO, masih ada lagi. Jadi barang-barang yang berada di toilet, di dalam pesawat, semua diambil," katanya.
Sementara itu, tersangka TG mengaku terpaksa melakukan pencurian barang milik Garuda Indonesia lantaran penghasilannya sebagai supervisor tidak cukup untuk biaya hidup.
"Saya sudah 27 tahun kerja di Garuda, tapi tidak pernah ada kenaikan gaji. Sebulan saya digaji Rp3,5 juta, sangat kurang, Pak. Mau tidak mau, saya mencuri," akunya.
(thm)