Sebulan Pemutihan Pajak Ranmor, Samsat Jakarta Barat Raih Rp25 Miliar

Senin, 17 Desember 2018 - 20:47 WIB
Sebulan Pemutihan Pajak...
Sebulan Pemutihan Pajak Ranmor, Samsat Jakarta Barat Raih Rp25 Miliar
A A A
JAKARTA - Program pemutihan pajak yang dilakukan Pemprov DKI selama 15 November hingga 15 Desember berhasil menarik minat wajib pajak. Sebanyak 21.740 pemilik kendaraan bermotor membayar pajak yang nilainya mencapai lebih dari Rp25 miliar di Samsat Jakarta Barat.

“Pendapatan yang kami peroleh selama sebulan program tersebut mencapai Rp25.227.067.200. Ini pendapatan yang mencengangkan,” ungkap Kepala Unit PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Eling Hartono, Senin (17/12/2018).

Eling memaparkan, puluhan miliar rupiah itu didapat dari 17.154 roda dua sebanyak Rp6.685.683.480 dan 4.586 roda empat sebesar Rp18.540.383.720, beberapa di antaranya merupakan mobil mewah.

Eling mengakui pendapatan yang besar demikian tak lepas dari upayanya menagih beberapa penunggak pajak. Melalui door to door, penindakan langsung di lapangan, hingga menggerebek di beberapa lokasi keramaian, seperti permukiman mewah, apartement, hingga mal membuat para penunggak pajak ketakutan, sejak itu pembayaran mulai dilakukan.

Sementara itu, pantauan di lapangan, sekalipun program pemutihan pajak telah berakhir , namun hal itu tak mengurungkan niat masyarakat untuk membayar pajak. Sejak pagi kantor Samsat dipenuhi masyarakat, lorong lorong di lima lantai pelayanan mulai dipenuhi sejumlah masyarakat.

Termasuk di lantai satu tempat pendaftaran dan registrasi awal. Sejumlah kursi tunggu dipenuhi wajib pajak masyarakat. Antrean mengular terlihat di tempat itu, beberapa diantaranya kemudian masyarakat terlihat membawa anak.

Fauzan (31), salah satu wajib pajak mengatakan, pelayanan saat ini jauh lebih baik karena petugas dengan sigap melayani masyarakat. Beberapa petugas keamanan di luar dan tiap lantai kemudian membantu mengarahkan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8179 seconds (0.1#10.140)