Kasus Penjualan Blangko E-KTP, Pelaku Sudah Menjual 10 Lembar
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih menyelidiki dan mendalami kasus blangko e-KTP yang dijual bebas oleh anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung, DID alias NID.
"Sementara masih pendalaman penyidik terkait motifnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (11/12/2018).
Menurutnya, dalam memasarkan blangko e-KTP curiannya itu secara online, pelaku memiliki tiga akun. Semua akun di toko online itu menjual blangko e-KTP, yang mana semuanya dikelola oleh pelaku DID.
Namun, kata dia, polisi masih mendalami lagi tentang akun-akun pelaku itu. Polisi juga masih mendalami kemana saja pelaku mengedarkan blangko tersebut, apakah juga ke Pasar Pramuka ataukah tidak.
Polisi pun meminta masyarakat bersabar karena kasusnya masih didalami. "Jadi dia sudah sempet menyebarkan 10 eksemplar dan diharga satunya Rp50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
"Sementara masih pendalaman penyidik terkait motifnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (11/12/2018).
Menurutnya, dalam memasarkan blangko e-KTP curiannya itu secara online, pelaku memiliki tiga akun. Semua akun di toko online itu menjual blangko e-KTP, yang mana semuanya dikelola oleh pelaku DID.
Namun, kata dia, polisi masih mendalami lagi tentang akun-akun pelaku itu. Polisi juga masih mendalami kemana saja pelaku mengedarkan blangko tersebut, apakah juga ke Pasar Pramuka ataukah tidak.
Polisi pun meminta masyarakat bersabar karena kasusnya masih didalami. "Jadi dia sudah sempet menyebarkan 10 eksemplar dan diharga satunya Rp50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
(ysw)