Kejari Selidiki Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Bogor
A
A
A
BOGOR - Kejaksaan Negeri Bogor terus menyelidiki kasus kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Pasalnya, saat ini kasus tersebut statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan, hingga saat ini Kejari Bogor belum menetapkan satu orangpun tersangka. "Yang jelas dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan. Kita berkeinginan mengusut kasus ini sampai tuntas," ungkap Kepala Kejari Bogor, Yudi Indra Gunawan pada Selasa (11/12/2018).
Dia menambah, pihaknya masih melakukan pendalaman, sehingga belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. "Kita masih dalami. Tapi sejauh ini sudah ada enam orang yang dimintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final," ujarnya.
Yudi menegaskan, akan fokus pada kasus ini dengan tujuan menyelamatkan institusi penyelenggara pemilu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Sebab, KPU dalam waktu dekat akan melaksanakan kerja yang sangat berat yaitu Pilpres dan Pileg, dan tindakan koruptif yang terjadi di KPU akan kami bersihkan, intinya kasus sudah naik ke penyidikan, mungkin dalam waktu dekat akan segera diumumkan tersangka dari kasus itu," tegasnya.
Mengenai besaran potensi kerugian keuangan negara akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi ini, Yudi belum bisa memastikan berapa nominalnya karena masih dalam proses penyidikan. "Sejauh ini masih spekulasi. Tapi ya diperkirakan miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Bogor Widiyanto Nugroho menjelaskan, selama proses penyelidikan, tim penyidik sudah mengundang berbagai pihak, dari mulai KPU hingga pihak ketiga yang berhubungan dengan berbagai kegiatan di KPU saat Pilkada Kota Bogor, Juli lalu.
Dalam penyidikan ini belum ada pihak-pihak yang diundang lagi untuk dimintai keterangan dan masih menunggu informasi dari tim penyidik. "Kita tunggu informasi lanjutan dari tim penyidik," katanya.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Kota Bogor, Edi Kholqi saat dikonfirmasi menuturkan, masih menunggu hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh Kejari. Namun demikian pihaknya enggan menuturkan secara detail siapa saja yang sudah diperiksa Kejari selain dirinya.
"Iya saya juga sudah, kita menunggu hasil pendalaman (penyidikan Kejari) saja. Tidak tahu siapa saja, yang jelas kita semua sedang fokus persiapan Pileg dan Pilpres agar sesuai dengan jadwal dan tahapan," ucapnya singkat.
Meski sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan, hingga saat ini Kejari Bogor belum menetapkan satu orangpun tersangka. "Yang jelas dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan. Kita berkeinginan mengusut kasus ini sampai tuntas," ungkap Kepala Kejari Bogor, Yudi Indra Gunawan pada Selasa (11/12/2018).
Dia menambah, pihaknya masih melakukan pendalaman, sehingga belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. "Kita masih dalami. Tapi sejauh ini sudah ada enam orang yang dimintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final," ujarnya.
Yudi menegaskan, akan fokus pada kasus ini dengan tujuan menyelamatkan institusi penyelenggara pemilu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Sebab, KPU dalam waktu dekat akan melaksanakan kerja yang sangat berat yaitu Pilpres dan Pileg, dan tindakan koruptif yang terjadi di KPU akan kami bersihkan, intinya kasus sudah naik ke penyidikan, mungkin dalam waktu dekat akan segera diumumkan tersangka dari kasus itu," tegasnya.
Mengenai besaran potensi kerugian keuangan negara akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi ini, Yudi belum bisa memastikan berapa nominalnya karena masih dalam proses penyidikan. "Sejauh ini masih spekulasi. Tapi ya diperkirakan miliaran rupiah. Tapi kami tak boleh secara tegas menyatakan, karena dalam konteks penegakan hukum, informasi yang harus diberikan mesti tepat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Bogor Widiyanto Nugroho menjelaskan, selama proses penyelidikan, tim penyidik sudah mengundang berbagai pihak, dari mulai KPU hingga pihak ketiga yang berhubungan dengan berbagai kegiatan di KPU saat Pilkada Kota Bogor, Juli lalu.
Dalam penyidikan ini belum ada pihak-pihak yang diundang lagi untuk dimintai keterangan dan masih menunggu informasi dari tim penyidik. "Kita tunggu informasi lanjutan dari tim penyidik," katanya.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Kota Bogor, Edi Kholqi saat dikonfirmasi menuturkan, masih menunggu hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh Kejari. Namun demikian pihaknya enggan menuturkan secara detail siapa saja yang sudah diperiksa Kejari selain dirinya.
"Iya saya juga sudah, kita menunggu hasil pendalaman (penyidikan Kejari) saja. Tidak tahu siapa saja, yang jelas kita semua sedang fokus persiapan Pileg dan Pilpres agar sesuai dengan jadwal dan tahapan," ucapnya singkat.
(whb)