Siberkreasi di CFD, Kominfo Ajak Masyarakat Bermedsos dengan Bijak
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Literasi Digital (Siberkreasi) yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2017 kembali diwujudkan dalam event. Siberkreasi 2018 hadir dalam program School of Influencer, Netizen Fair dan agenda acara di Car Free Day di lima kota besar, seperti Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan Jakarta.Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Niken Widyastuti mengajak masyarakat untuk bermedia sosial secara bijak dengan tidak menyebar berita hoaks dan menebar kebencian. "Cari kebenarannya sebelum sharing," kata Niken, melalui siaran persnya, Minggu (9/12/2018).
Ia menambahkan, mereka yang menyebar berita hoaks akan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Niken mengingatkan jika masyarakat menemukan konten negatif, hoaks, fake news dan ujaran kebencian bisa melaporkannya ke aduancontent.id.
"Jika ada aduan, Kominfo hanya bisa melakukan pemblokiran konten. Untuk penindakan kontennya dilakukan oleh polisi siber Indonesia," tambah Niken.
Ia juga mengingatkan tentang rekam digital tak akan hilang. "Meski Anda menghapus percakapan atau share dari akun WA, yang hilang hanya pada layar, namun rekaman digitalnya masih ada," kata Niken.
Selain Niken Widyastuti, Cameo Project, kreator fun campaign Jakarta juga turut mengedukasi masyarakat yang hadir di acara Car Free Day. Cameo Project yang diwakili Andri Ganda, Ibob Tarigan, dan Steve Pattinama memberikan tips bermedia sosial yang sehat.
"Kalau melihat postingan kontroversial, jangan buru-buru bereaksi. Dan jika melihat berita-berita kontroversial tak perlu di-like, di-share atau dikomentari karena justru berita tersebut akan semakin menyebar dan justru menjadi top rating," terangnya.
Ia menambahkan, mereka yang menyebar berita hoaks akan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Niken mengingatkan jika masyarakat menemukan konten negatif, hoaks, fake news dan ujaran kebencian bisa melaporkannya ke aduancontent.id.
"Jika ada aduan, Kominfo hanya bisa melakukan pemblokiran konten. Untuk penindakan kontennya dilakukan oleh polisi siber Indonesia," tambah Niken.
Ia juga mengingatkan tentang rekam digital tak akan hilang. "Meski Anda menghapus percakapan atau share dari akun WA, yang hilang hanya pada layar, namun rekaman digitalnya masih ada," kata Niken.
Selain Niken Widyastuti, Cameo Project, kreator fun campaign Jakarta juga turut mengedukasi masyarakat yang hadir di acara Car Free Day. Cameo Project yang diwakili Andri Ganda, Ibob Tarigan, dan Steve Pattinama memberikan tips bermedia sosial yang sehat.
"Kalau melihat postingan kontroversial, jangan buru-buru bereaksi. Dan jika melihat berita-berita kontroversial tak perlu di-like, di-share atau dikomentari karena justru berita tersebut akan semakin menyebar dan justru menjadi top rating," terangnya.
(ysw)