Menggoda Pacar Orang, Empat Remaja Cikarang Luka Parah Dikeroyok

Kamis, 06 Desember 2018 - 11:10 WIB
Menggoda Pacar Orang,...
Menggoda Pacar Orang, Empat Remaja Cikarang Luka Parah Dikeroyok
A A A
BEKASI - Karena sakit hati pujaan hatinya digoda pria lain, lima pemuda nekad menganiaya empat remaja hingga luka parah di depan restoran cepat saji di Jalan MH Thamrin, Kawasan Lippo Cikarang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, korban Irpan, Ryan, Sandi dan Gian mengalami luka cukup parah.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Iptu Jefri mengatakan, korban Irpan luka bacok di kepala kiri, Riyan luka kepala atas dan tangan kanan sobek, Sandi luka sobek tangan kiri dan Gian luka sobek bibir bawah."Saat ini korban sudah membaik, walaupun sempat mendapatkan perawatan intensif dari dokter karena luka senjata tajam," katanya kepada wartawan, Kamis (6/12/2018).
Saat ini, petugas sudah mengamankan tiga orang tersangka yakni ZM (33), I (26), dan VN (33). Sedangkan dua pelaku lainya masih buron dan diminta untuk segera menyerahkan diri. "Pelaku JR dan RC masih buron, petugas masih memburu keberadaan mereka," ujarnya.

Pertikaian itu terjadi pada Minggu 11 NOvember 2018 lalu. Kejadian penganiayaan itu terjadi lantaran kesalahpahaman antara kelompok korban dan kelompok pelaku.

Seorang anggota dari kelompok pelaku merasa sakit hati, karena wanita pujaannya digoda oleh kelompok korban. "Pelaku VN kemudian mengajak teman-temannya untuk menghampiri kelompok korban," ungkapnya.

Saat itu, kata dia, kelompok korban sedang nongkrong di depan restoran. Sambil membawa sebilah sangkur dan sebuah batu, tanpa ada basa-basi kelompok pelaku langsung menyerang kelompok korban dengan brutal. Tersangka I, menikam korban menggunakan senjata tajam, tersangka VN memukul korban memakai batu dan ZM menendang muka korban

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, tersangka diamankan beberapa hari usai kejadian. Polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka berkat rekaman kamera pengawas CCTV di restoran setempat.

"Dari penyelidikan itu, kami akhirnya menangkap pelaku di Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih memburu dua tersangka lain berinisial JR dan RC. Kedua pelaku yang masih buron ini rupanya ikut menganiaya dan mengeroyok korban sampai mereka mengalami luka.

"Ciri-cirinya sudah diidentifikasi, mudah-mudahan mereka segera kami tangkap, jadi kami minta mereka segera menyerahkan diri," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ZM, I dan VN bakal dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan subdsider Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6414 seconds (0.1#10.140)