DKI Bantu Pelayanan Pembuatan Paspor Bagi Anak Disabilitas

Jum'at, 30 November 2018 - 20:07 WIB
DKI Bantu Pelayanan Pembuatan Paspor Bagi Anak Disabilitas
DKI Bantu Pelayanan Pembuatan Paspor Bagi Anak Disabilitas
A A A
JAKARTA - Pelayanan kepada masyarakat dilakukan Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Barat. Mereka mendatangi Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta, di Jalan Lekiu III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

Dalam pelayanan itu, sedikitnya 30 orang langsung dibuatkan paspor. Pelayanan ini sebagai bentuk perhatian Imigrasi Jakarta Barat kepada masyarakat, khususnya Anak Cacat.
“Kami targetkan 30 anak yang kami buat paspor,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Status Imigrasi Jakarta Barat, Felusia Sengky di lokasi.Dalam pelayanan ini, Sengky membawa serta jajarannya. Perekaman dan wawancara dilakukan langsung di lokasi. Sejumlah masyarakat mendapatkan antusiasme tinggi para penyandang disabilitas yang ikut pelayanan.

Karena itu, Sengky mengakui akan terus menggelar kegiatan semacam ini. Terlebih dalam kegiatan ini, tak hanya YPAC dari Jakarta. Beberapa dari Bogor, Depok, Bekasi, juga hadiri pelayanan ini.

“Ada yang memperpanjang masa berlaku paspor dan ada yang baru buat paspor juga. Namun tetap kami akan berkoordinasi ke pihak yayasan, dan kembali membuka layanan ini dalam waktu dekat," papar Sengky.

Menurut Sengky, melihat antusiasme sejumlah penyandang disabilitas cukup tinggi, dinilai tak memungkinkan melayani secara menyeluruh. Tetapi, pihaknya berjanji akan maksimal layani para penyandang disabilitas tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami akan atur kembali membuka pelayanan ini,” tuturnya.

Ketua Pengurus YPAC, Kumala Insiwi Suryo mengaku gembira dan bersyukur terhadap pelayanan ini. Ini membuktikan pemerintah sangat perhatian kepada masalah disabilitas.

"Mereka punya potensi dan mereka harus sebanyak mungkin dibawa kepada masyarakat umum supaya mereka tidak kecil hati. Supaya, mereka bisa tunjukkan bahwa mereka juga warga Indonesia yang kini perlu mendapat pengakuan," tuturnya.

Seorang penyandang tunanetra, Akhyar (52), kini bernafas lega karena dirinya mengetahui syarat pembuatan dengan perpanjangan masa berlaku paspor, melalui buku panduan braile.

Dahulu, kata Akhyar, kegiatan ini belum pernah ada. Pengurusan passport dilakukan secara sendiri, karena itu dirinya harus membawa pendamping untuk membacakan syarat pembuatan dan perpanjangan passport.

"Sangat membantu sekali, dan pelayanan untuk orang kekurangan seperti kita diutamakan dulu," tutup Akhyar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7461 seconds (0.1#10.140)