KNKT Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Korban Lion Air JT 610
A
A
A
PANGKALPINANG - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan keluarga korban Lion Air JT 610 yang berasal dari Bangka Belitung. Pertemuan dilakukan di salah satu hotel di Kawasan Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Babel, Selasa (27/11/2018).
Dalam pertemuan, KNKT menyampaikan laporan awal hasil investigasi KNKT atas tragedi Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang menewaskan 189 penumpang pada 29 Oktober 2018 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Pasca pertemuan tertutup dengan pihak keluarga korban. Kepala Tim Investigasi Musibah Lion Air JT 610, Nurcahyo Utomo mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan guna memenuhi kewajiban KNKT sesuai dengan rules ketentuan Internasional memberikan batas waktu selambat-lambatnya 30 hari kalender, bagi tim investigasi kecelakaan penerbangan, untuk mempublikasikan laporan awal hasil dari investigasi.
"Jadi dalam pertemuan dengan keluarga ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perkembangan terakhir investigasi kecelakaan Lion Air JT 610," ujarnya kepada awak media selepas menggelar pertemuan dengan keluarga korban Lion Air JT 610 di Novotel Bangka, Pangkalanbaru, Selasa (27/11/2018).
Dia menjelaskan pertemuan dilakukan tidak hanya di Pangkalpinang saja. KNKT juga menggelar pertemuan dengan keluarga korban di Jakarta di hari yang sama. Bangka Belitung sengaja dipilih menjadi salah satu tempat pertemuan, mengingat korban terbanyak berasal dari Babel yang mencapai 56 orang.
"Kami memandang keluarga adalah pihak yang paling berhak untuk mendapat informasi terkini perkembangan kecelakaan Lion Air JT-610. Sehingga, kami hari ini mengadakan pertemuan di dua tempat di Jakarta dan Pangkalpinang untuk keluarga penumpang pesawat Lion Air ini," jelas Nurcahyo.
Menurutnya, pertemuan itu sengaja dilakukan tertutup bagi keluarga korban yang mendapat prioritas untuk menerima laporan awal hasil investigasi. Sedangkan untuk publik terbuka baru akan disampaikan secara terpusat oleh Kepala KNKT di Jakarta pada Rabu 28 November 2018 besok atau tepat 30 hari pasca insiden jatuhnya Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang.
"Jadi untuk masyarakat luas akan kami sampaikan besok di kantor KNKT di Jakarta pukul 10.00 WIB pagi. Kami akan mengundang media sebagai upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat dan sekaligus kita juga akan meng-upload informasi laporan di websitenya KNKT," terang Nurcahyo..
Sementara pihak keluarga korban sendiri mengaku kecewa dengan isi laporan awal hasil investigasi yang disampaikan oleh KNKT. Pasalnya, dinilai kurang spesifik dan tidak ada informasi baru selain informasi yang sudah beredar luas di masyarakat.
"Kalau yang dibahas di dalam itu kurang detail, mereka hanya menyampaikan jika pesawat dari Denpasar, Bali itu memang sudah ada gangguan. Kalau itu kita kan sudah tahu informasinya. Kami agak kecewa," ucap Nurhayati selaku kakak ipar Alm Dede Angraini korban Lion Air JT 610 ini.
Sejatinya, pihak keluarga korban lain juga masih berharap keluarga mereka yang menjadi korban dan belum teridentifikasi, masih bisa teridentifikasi kendati proses indentifikasi oleh pihak DVI Mabes Polri telah dihentikan.
Dalam pertemuan, KNKT menyampaikan laporan awal hasil investigasi KNKT atas tragedi Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang menewaskan 189 penumpang pada 29 Oktober 2018 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Pasca pertemuan tertutup dengan pihak keluarga korban. Kepala Tim Investigasi Musibah Lion Air JT 610, Nurcahyo Utomo mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan guna memenuhi kewajiban KNKT sesuai dengan rules ketentuan Internasional memberikan batas waktu selambat-lambatnya 30 hari kalender, bagi tim investigasi kecelakaan penerbangan, untuk mempublikasikan laporan awal hasil dari investigasi.
"Jadi dalam pertemuan dengan keluarga ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perkembangan terakhir investigasi kecelakaan Lion Air JT 610," ujarnya kepada awak media selepas menggelar pertemuan dengan keluarga korban Lion Air JT 610 di Novotel Bangka, Pangkalanbaru, Selasa (27/11/2018).
Dia menjelaskan pertemuan dilakukan tidak hanya di Pangkalpinang saja. KNKT juga menggelar pertemuan dengan keluarga korban di Jakarta di hari yang sama. Bangka Belitung sengaja dipilih menjadi salah satu tempat pertemuan, mengingat korban terbanyak berasal dari Babel yang mencapai 56 orang.
"Kami memandang keluarga adalah pihak yang paling berhak untuk mendapat informasi terkini perkembangan kecelakaan Lion Air JT-610. Sehingga, kami hari ini mengadakan pertemuan di dua tempat di Jakarta dan Pangkalpinang untuk keluarga penumpang pesawat Lion Air ini," jelas Nurcahyo.
Menurutnya, pertemuan itu sengaja dilakukan tertutup bagi keluarga korban yang mendapat prioritas untuk menerima laporan awal hasil investigasi. Sedangkan untuk publik terbuka baru akan disampaikan secara terpusat oleh Kepala KNKT di Jakarta pada Rabu 28 November 2018 besok atau tepat 30 hari pasca insiden jatuhnya Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang.
"Jadi untuk masyarakat luas akan kami sampaikan besok di kantor KNKT di Jakarta pukul 10.00 WIB pagi. Kami akan mengundang media sebagai upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat dan sekaligus kita juga akan meng-upload informasi laporan di websitenya KNKT," terang Nurcahyo..
Sementara pihak keluarga korban sendiri mengaku kecewa dengan isi laporan awal hasil investigasi yang disampaikan oleh KNKT. Pasalnya, dinilai kurang spesifik dan tidak ada informasi baru selain informasi yang sudah beredar luas di masyarakat.
"Kalau yang dibahas di dalam itu kurang detail, mereka hanya menyampaikan jika pesawat dari Denpasar, Bali itu memang sudah ada gangguan. Kalau itu kita kan sudah tahu informasinya. Kami agak kecewa," ucap Nurhayati selaku kakak ipar Alm Dede Angraini korban Lion Air JT 610 ini.
Sejatinya, pihak keluarga korban lain juga masih berharap keluarga mereka yang menjadi korban dan belum teridentifikasi, masih bisa teridentifikasi kendati proses indentifikasi oleh pihak DVI Mabes Polri telah dihentikan.
(mhd)