Longsor Pasar Rebo, Anies Minta Audit Bangunan di Pinggir Sungai
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh bangunan yang berdiri di pinggir tanggul sungai diaudit. Hal itu menyikapi longsor yang menerjang rumah warga Komplek Pesona Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Rumah-rumah yang berada di pinggir tanggul akan kita review, akan kita audit semuanya. Jika tempat ini adalah tempat berisiko, maka bangunan-bangunan itu harus dibongkar, kalau tidak malah berisiko,” kata Anies di Pasar Rebo, Selasa (27/11/2018).
Peristiwa longsor yang menimpa rumah warga Komplek Pesona Kalisari, Pasar Rebo menjadi catatan Pemprov DKI. Anies menyebut seharusnya lokasi longsor sebagai lahan terbuka hijau.
“Jadi kalau di sini lahan hijau, ya tidak mungkin keluar izin. Karena itulah kenapa pengembang dulu tidak dapat izin, lalu akhirnya tidak jadi dibangun tapi dijual per kavling,” ucap Anies. (Baca: Hujan Deras, Satu Rumah Longsor di Pasar Rebo )
Dia juga menyesalkan bangunan rumah warga tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Ada ketinggian tanah yang perbedaannya signifikan, Anda lihat yang di atas dan di bawah, yang di atas adalah lahan hijau yang tidak seharusnya ada bangunan. Kemudian kita saksikan sekarang semua penuh dengan rumah dan tidak punya IMB,” ujar Anies.
“Rumah-rumah yang berada di pinggir tanggul akan kita review, akan kita audit semuanya. Jika tempat ini adalah tempat berisiko, maka bangunan-bangunan itu harus dibongkar, kalau tidak malah berisiko,” kata Anies di Pasar Rebo, Selasa (27/11/2018).
Peristiwa longsor yang menimpa rumah warga Komplek Pesona Kalisari, Pasar Rebo menjadi catatan Pemprov DKI. Anies menyebut seharusnya lokasi longsor sebagai lahan terbuka hijau.
“Jadi kalau di sini lahan hijau, ya tidak mungkin keluar izin. Karena itulah kenapa pengembang dulu tidak dapat izin, lalu akhirnya tidak jadi dibangun tapi dijual per kavling,” ucap Anies. (Baca: Hujan Deras, Satu Rumah Longsor di Pasar Rebo )
Dia juga menyesalkan bangunan rumah warga tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Ada ketinggian tanah yang perbedaannya signifikan, Anda lihat yang di atas dan di bawah, yang di atas adalah lahan hijau yang tidak seharusnya ada bangunan. Kemudian kita saksikan sekarang semua penuh dengan rumah dan tidak punya IMB,” ujar Anies.
(ysw)